Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal tambah produksi minyak goreng subsidi Minyakita sebanyak 450 ribu ton perbulan. Tambahan produksi ini berlaku mulai Februari-April 2023.
Langkah ini diambil menyusul mulai menipisnya stok minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita. Alhasil, harga Minyakita di pasaran banyak diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Advertisement
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, hal tersebut merupakan upaya agar kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama memasuki puasa hingga Lebaran 2023.
Keputusan ini diambil pasca Rapat Evaluasi Pendistribusian Minyak Goreng Rakyat dengan produsen minyak goreng di Jakarta. Rapat ini turut dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal Suhanto dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan.
“Untuk memenuhi kebutuhan migor menjelang puasa dan Lebaran yang kian meningkat, Pemerintah dan produsen migor akan meningkatkan pasokan minyak goreng program Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 450 ribu ton/bulan selama tiga bulan yaitu pada Februari—April 2023 atau terjadi peningkatan sebesar 50 persen dari DMO bulanan yang dialokasikan sebesar 300 ribu ton/bulan,” ungkap Mendag Zulkifli dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, produsen minyak goreng juga telah menyatakan komitmennya meningkatkan pasokan DMO migor di dalam negeri. Disamping itu, pelaku usaha juga akan memastikan harga jual Minyakita sesuai dengan HET.
“Para pelaku usaha akan melaporkan realisasi di hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, pelaku usaha juga akan melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi masing-masing agar HET diimplementasikan dengan baik," kata dia.
Pastikan Cukup
Mendag Zulkifli juga menyampaikan akan memastikan kecukupan suplai migor ke pasar-pasar rakyat dan ritel-ritel modern di seluruh Indonesia.
“Kami akan memastikan pendistribusian dan pemenuhan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dalam waktu satu minggu ke depan di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian migor, baik kemasan merek MINYAKITA maupun curah di pasar rakyat maupun ritel modern di seluruh wilayah Indonesia,” urai Mendag Zulkifli Hasan.
HET migor di tingkat konsumen sebesar Rp14.000/liter untuk minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) atau Rp15.500/kg untuk minyak goreng curah.
Pada 27 Januari 2023, rata-rata harga eceran minyak goreng yaitu, curah sebesar Rp14.700/liter, naik 3,52 persen dan kemasan merek MINYAKITA sebesar Rp14.700/liter, naik 5 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2022. Hargaini telah melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.
“Dengan pemenuhan stok sesuai kebutuhan, diharapkan harga migor akan terjaga dan terjangkau masyarakat,” pungkasnya.
Advertisement
KPPU Panggil Mendag dan Menperin
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pemanggilan ini terkait kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.
Dalam penelusuran KPPU, terdapat kenaikan harga minyak goreng subsidi Minyakita di 7 kantor wilayah seluruh Indonesia.
Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyampaikan ada temuan kenaikan harga Minyakita yang dijual Rp 15.000-16.500 per liter. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Kemendag dan Kemenperin.
"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin guna mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," kata dia dalam Forum Jurnalis KPPU, Senin (30/1/2023).
Dugaan Pengusaha Nakal
Salah satu yang akan didalaminya juga mengenai dugaan penyempitan produksi dan distribusi segaja dilakukan oleh pengusaha. Mengingat, banyaknya masyarakat yang lebih memilih menggunakan Minyakita.
"Apakah benar pelaku usaha sekarang membatasi produksi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dengan tujuan untuk meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih (harga) yang cukup jauh," urainya.
Di samping itu, Mulyawan menegaskan akan melakukan klarifikasi ke dua kementerian tersebut. Khususnya mengenai aturan sanksi yang diberikan jika pengusaha tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"kami akan melakukan penelitian dan akan klarifikasi ke pemerintah bagaimana produksi dan distribusi dan juga bagaimanna apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik dalam negeri untuk minyak goreng ini," bebernya.
Advertisement