Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas akan dipanggil Komisi II DPR RI buntut dari anggaran pengentasan kemiskinan yang habis untuk rapat dan studi banding.
"Kami akan tanya itu datanya sejauh apa, Kita akan Kaji dulu data yang didapat. intinya adalah Seberapa besar pun anggaran negara itu harus digunakan untuk aktivitas produktif," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Dia menyebut Komisi II akan memanggil Azwar Anas untuk mengkonfirmasi data tersebut.
"Ya nanti. Kami kan memang secara reguler ada rapat kerja, mungkin sekitar satu minggu ke depan akan ada rapat kerja lagi," jelas Doli.
Politikus Golkar itu akan memastikan dulu kebenaran data tersebut. Namun apabila benar maka Doli menyebut Kementerian/Lembaga hanya rapat saja tanpa kerja.
"Kalau misalnya benar berarti selama ini kan Tidak produktif, jadi bnyakan rapat daripada program kerja," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk mengentarkan kemiskinan di Indonesia. Namun ternyata penggunaan sebagian dana tersebut tak tepat sasaran. Bahkan kadang hanya dihabiskan untuk urusan rapat saja.
Tampak Kesal
Menpan RB Abdullah Azwar Anas bahkan tampak kesal mengetahui hal ini. Ia menyebutkan bahwa anggaran penanganan kemiskinan mencapai Rp 500 triliun tetapi jumlah orang miskin hanya berkurang sedikit.
Rendahnya efektivitas pengentasan program kemiskinan tersebut lantaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sibuk melakukan studi banding. Selain itu, K/L terkait juga dinilai terlalu banyak melakukan rapat program kemiskinan di hotel ketimbang melakukan aksi nyata mengentaskan kemiskinan.
"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang," katanya Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Oleh karena itu, Kemenpan RB mendorong kementerian dan lembaga terkait melalukan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sosialisasi program kemiskinan untuk menghemat anggaran.
"Kalau tidak ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan," ucap Menteri Anas.
Advertisement