BPKH: Tak Sepeser Pun Dana Haji Diinvestasikan untuk Pembiayaan Infrastruktur

BPKH memastikan, pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan dikonsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Feb 2023, 09:45 WIB
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya (AFP/Liputan6.com/Trie Yas)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, tak sepeserpun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, sebagaimana yang ditudingkan," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan dilansir dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Indra mengatakan, pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan dikonsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Berdasarkan hitungannya, dana setoran per anggota jamaah Rp 25 juta dan jumlah jamaah tunggu sekitar 5,26 juta. Dari jumlah tersebut total dana jamaah senilai Rp132,5 triliun. Sementara, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 166 triliun.

"Dana haji aman, ada Rp166 triliun dengan antrean persisnya 5,26 juta jamaah," kata dia.

Ia mendukung adanya dana haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hukum syariah disebut ada untuk memelihara banyak hal, termasuk keberlanjutan dalam menjalankan ibadah agama.

 


Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji 2023

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau Biaya Haji 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 69 juta.

Usulan biaya haji sebesar Rp. 69 juta ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH 2022 yang mencapai Rp 98.893.909,11, naik Rp. 514.888,02 dari tahun 2022.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Dia merinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, akomodasi di Makkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000.

Adapun biaya lainnya yaitu visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya