Liputan6.com, Jakarta - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan berjalan seiring dengan seleksi CASN 2022. Seperti diketahui, rekrumen CASN 2022 yang sebagian besar adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru dilaksanakan menjelang akhir tahun kemarin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, tahun ini rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta PPPK.
Advertisement
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas dalam keteranganya, Selasa (31/1/2023).
Anas menyampaikan, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” kata dia
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tuturnya.
Rekrutmen CASN 2023, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Lebih lanjut, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tambahnya.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Ini Bocoran Kementerian PANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang pengadaan aparatur sipil negara atau ASN tahun depan yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023), khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, pembukaan seleksi CPNS 2023 saat ini menunggu penyelesaian rekrutmen PPPK 2022 sebagai bahan evaluasi.
"Pokoknya yang 2023 nanti kita tunggu dulu proses yang kita selesaikan, penyelesaian tahun ini yang masih seleksi," ujar Averrouce kepada Liputan6.com, Sabtu (17/12/2022).
"Kita akan lakukan evaluasi dan monitoring tentunya. Kita juga tentunya berbicara dengan kementerian/lembaga, pemda untuk 2023 seperti apa," imbuh dia.
Averrouce tak bisa menyebut secara spesifik kapan seleksi PPPK dan CPNS 2023 target dibuka. Kementerian PANRB juga akan terus berkoordinasi dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, untuk formasi prioritas pada tenaga pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN tahun 2023.
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas.
Advertisement
Tenaga Kesehatan
Senada, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemenuhan tenaga kesehatan (nakes) di daerah harus diikuti oleh komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.
"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," tegasnya.
Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi nakes karena alasan anggaran.
Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan Presiden.
"Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan," jelasnya.
Mengamini penjelasan Menkes, Mendikbudristek Nadiem Makarim menguraikan tiga paket kebijakan mengenai pemenuhan guru PPPK. Pertama, jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.
"Pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasinya," ungkapnya.