Tingkatkan Pelayanan, BPN Jaksel Door To Door Antar Sertifikat Tanah ke Rumah Warga

BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Jan 2023, 15:35 WIB
BPN Jaksel Door To Door Antar Sertifikat Tanah ke Rumah Warga
BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah
Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jati Padang yang sedang sakit, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jati Padang yang sedang sakit, Jakarta, Selasa (31/1/2023). BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Jati Padang yang sedang sakit, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga Jati Padang yang sedang sakit menerima sertifikat tanah yang diserahkan secara langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). BPN Jaksel menyambangi rumah warga yang lanjut usia atau sedang sakit untuk menyerahkan sertifikat tanah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya