Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inisiasi Kapolda Jatim yang kembali merevitalisasi program Omah Rembug dan Siskamling di tingkat desa dan kelurahan.
"Omah rembug dan siskamling memiliki peran multi kompleks dan multi fungsi yang mampu menyelesaikan masalah dari lini paling bawah yakni di tingkat kelurahan atau desa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Omah rembug dan siskamling sendiri juga menjadi bentuk kearifan lokal yang mampu menjadi solusi dari pemecahan masalah di tingkat bawah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Serta tiga pilar yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Omah rembug ini harus ditopang oleh mereka yang punya kearifan dan tidak memiliki keberpihakan pada pihak tertentu. Dari situ akan terbangun kearifan lokal yang akhirnya akan menjadi kearifan nasional atau national wisdom yang luar biasa. Ini akan menjadi embrio bagaimana kearifan desa, kearifan kota/kab, kearifan provinsi akan menjadi kearifan nasional,” ucap Khofifah.
Khofifah menyebut, desa/lurah sangat penting untuk mewujudkan kondusifitas dari lini paling bawah. Tiga pilar juga memiliki peran penting dalam membangun sinergi, kolaborasi, strong partnership dan gotong royong diantara masyarakat.
“Di Jatim ada 666 kecamatan, 777 Kelurahan dan 7.724 desa. Artinya ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan 8.501 bhabinkamtibmas supaya bisa bersama-sama menjadi pilar bagi mewujudkan keamanan dan ketertiban dari wilayah administrasi paling bawah, yaitu Kelurahan dan Desa,” ujarnya.
Khofifah mengajak para kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa di Jatim untuk bisa menjadi pemimpin yang bisa menjadi bagian dari solusi. Yakni menjadi pemimpin yang memungkinkan (enabler leader).
Masalah Sampah
"Yaitu pemimpin yang bisa melihat sesuatu hal yang bisa menjadi peluang atau solusi dari suatu permasalahan. Serta pemimpin yang memungkinkan hal yang dianggap susah atau impossible, menjadi hal yang memungkinkan atau possible," ucapnya.
Khofifah mencontohkan masalah sampah. Jika sampah bisa diolah dengan baik maka justru akan mendatangkan rupiah. Ditegaskannya, hukum dasarnya adalah possible. Maka berembug untuk mencari solusi bersama bisa menjadikan yang impossible menjadi possible.
“Seringkali kita merasa sudah maksimal padahal kapasitas yang kita gunakan belum maksimal. Ketika ditambahkan persoalan yang tidak terlalu berat rasanya sudah penuh. Tapi kalau kita kemudian meyakini pada diri kita, pada diri kepala desa, pada diri Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas, bahwa kita memiliki kekuatan itu, maka ini akan menjadi kekuatan luar biasa,” ujarnya.
Advertisement