Penuhi Ketentuan OJK soal RCB, Jasindo Optimis Bisnis Bangkit

Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2023, 16:00 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi, pada Senin (30/1) di Jakarta.

Menurut Cahyo, sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.

“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” lanjutnya, Selasa (31/1/2023).

Cahyo juga yakin, pertumbuhan bisnis Jasindo di daerah semakin positif dan signifikan.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea mengungkapkan bahwa RBC Jasindo per Desember 2022 (unaudited) telah mencapai 137,21 persen yang berarti telah di atas ketentuan minimal OJK, yakni minimal 120 persen.

“(Kami) telah mengembalikan tingkat kecukupan modal Jasindo dimana pada tahun lalu (2021), Jasindo mengalami tekanan terhadap permodalan dengan RBC di level -84,85 persen,” ujar Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/1).


Jasindo Bayar Klaim Asuransi Rp 1,9 Triliun hingga September 2022

Direktur Keuangan Asuransi Jasindo Bayu Rafisukmawan. (dok: Humas)

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo terus meningkatkan pelayanannya kepada nasabah. Salah satunya mengenai kedepatan pencairan klaim asuransi.

Direktur Keuangan Asuransi Jasindo Bayu Rafisukmawan menjelaskan, perseroan telah mengucurkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran berbagai klaim asuransi hingga triwulan III 2022.

“Jasindo selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai Good Corporate Governance (GCG), salah satu syarat untuk memenuhi GCG itu menyelesaikan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bayu, Sabtu (19/11/2022).

Asuransi Jasindo telah melaksanakan komitmennya dengan melakukan pembayaran klaim pada beberapa jenis produk asuransi yang dimiliki. Setiap risiko yang di tanggung oleh Perusahaan sudah melalui beberapa tahap mitigasi risiko yang ketat, termasuk penggunaan reasuransi yang memiliki kredibilitas.

“Dalam melakukan mitigasi risiko dan pembayaran klaim, Jasindo bekerjasama dengan perusahaan reasuransi terbaik agar dapat menjaga kondisi keuangan Perusahaan. Hasil akumulasi pembayaran klaim hingga akhir Triwulan III mencapai angka Rp1,9 triliun, ” katanya.

Bayu menambahkan, penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan salah satu komitmen utama Asuransi Jasindo di tengah transformasi yang sedang dilakukan oleh Perusahaan untuk dapat terus menjaga standar pelayanan yang baik bagi Tertanggung.

“Pembayaran klaim yang sesuai dengan pertanggungan adalah salah satu komitmen kami, keberhasilan menyelesaikan klaim ini yang membuat para rekanan kami untuk terus mempercayakan asuransi baik usaha, aset, maupun kesehatan mereka kepada Asuransi Jasindo,” ujarnya.

Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) merupakan asuransi umum yang memiliki berbagai produk asuransi seperti asuransi kapal, pesawat, satelit, kendaraan bermotor, kebakaran, pengangkutan, perjalanan, dan produk lainnya.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung, bukan hanya dalam proses pengajuan sampai dengan klaim dibayarkan tetapi juga dalam hal informasi produk yang dapat di akses dengan mudah melalu website atau contact center kami,” tutupnya.


Produk Andalan

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Jasindo juga mencatatkan pertumbuhan kinerja pada tiga produk asuransi. Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan, ketiga produk antara lain, Marine Cargo, Off Shore, dan Satelit.

"Faktor pendorong terbesar pertumbuhan realisasi premi LOB untuk Marine Cargo disebabkan adanya peningkatan realisasi atas polis deklarasi yang bersumber dari nasabah-nasabah BUMN, Swasta dan Broker," ungkap Diwe.

Segmen Marine Cargo tumbuh 12,21 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 47 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 53 miliar hingga sembilan bulan 2022. Sedangkan untuk Offshore hingga September 2022 mencapai Rp 479,4 miliar naik 24,55 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 384,9 miliar.

"Pertumbuhan realisasi premi LOB disebabkan oleh peningkatan aktivitas oil & gas, perpanjangan proyek yang bersumber dari nasabah-nasabah BUMN/Swasta," rinci Diwe.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya