Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan kasus AKBP (Purnawirawan) Eko Setia BW yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra hingga tewas harus diusut ulang.
“Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia,” kata Habiburokhman pada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut kasus yang membuat Hasya menjadi tersangka itu sangat janggal dan mengusik rasa keadilan pubik.
“Saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau engak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang,” ungkapnya.
Baca Juga
Advertisement
Oleh karena itu ia meminta kasus tersangka Hasya dicabut dan namanya dipulihkan kembali.
“Saya minta penetapan tersangka terhadap almarhum dicabut, dan nama baiknya dipulihkan. Karena memang enggak masuk akal, ga mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan Pensiunan polisi tersebut baru mau mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," kata Habiburokhman.
Pelaku Arogan
Habiburokhman menjelaskan, jika AKBP (Purn) Eko Setia BW ingin jadi caleg Gerindra, sudah dipastikan akan ditolak.
Dirinya yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Gerindra itu memastikan mereka akan menolak pensiunan polisi tersebut.
"Karena saya dapat informasi ini orang arogan," ucapnya.
Advertisement