Liputan6.com, Serang - Dua orang di Serang Baten berinisial AI (40) dan Sa (49) tewas usai menenggak minuman keras oplosan berwarna biru. Sementara rekan mabuknya yang lain berinisial I, nyawanya masih bisa tertolong meski dalam kondisi lemas.
Sebelumnya, ketiga orang itu menenggak miras oplosan di sebuah warung di dekat Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
"Meninggal pada Senin, 30 Januari 2023, korban AI meninggal pukul 20.00 WIB dan Sa sekitar pukul 00.00 WIB. Korban I selamat, masih dalam kondisi lemas," ujar Kapolsek Serang, Kompol Teddy Heru Murtianto, Selasa (31/1/2023).
Peristiwa berawal saat ketiganya berkumpul di sebuah warung di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten. Dari rumah, mereka sudah membawa miras warna biru yang sudah dimasukkan ke dalam botol plastik.
Keesokan harinya, Minggu (29/1/2023), ketiganya merasa sakit pada bagian perut dan badan lemas. Dari situ ketiganya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Nahas, AI (40) dan Sa (49) meninggal dunia.
"Korban mengeluh sakit, kemudian rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Teddy.
Polisi Periksa Pembelian Miras
Polisi telah mendatangi lokasi trempat ketiganya menenggak miras oplosan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, orang di sekitar lokasi kejadian hingga keluarga korban.
Polisi telah menelusuri dari mana ketiganya memperoleh miras oplosan tersebut. Saat ini, satu orang telah diperiksa intensif, sebagai terduga penjual minuman keras oplosan yang menghilangkan dua nyawa.
"Dari keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari saudara Ji yang berjualan di Kelurahan Sumur Pecung," jelasnya.
Advertisement