Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru menggeledah sejumlah kamar narapidana. Hal ini menyusul tertangkapnya seorang narapidana bernama Leo oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena mengendalikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Dari pengungkapan peredaran narkoba jaringan Lapas ini, polisi menyita 20 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Narapidana itu mengerahkan kaki tangannya di luar penjara menggunakan telepon genggam.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Humas Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Koko Syawaluddin Sitorus, razia di kamar narapidana ini dipimpin Mhd Jahari Sitepu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau tersebut didampingi sejumlah pejabat dan Kepala Lapas Pekanbaru. Petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.
"Tapi tidak ada ditemukan telepon genggam," kata Koko, Selasa siang, 31 Januari 2023.
Koko tak menampik razia ini juga berkaitan dengan dijemputnya narapidana bernama Leo karena diduga terlibat peredaran narkoba. Penyerahan narapidana ke polisi merupakan komitmen Lapas untuk bersih-bersih dari narkoba.
"Siap (berkaitan)," ucap Koko tak membantah.
Sebelum menggelar razia, Jahari memimpin apel bersama jajarannya. Petugas diminta menggeledah secara teliti, cermat dan seksama. Razia kamar dilakukan secara acak.
"Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur," tegas Jahari kepada petugas.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cegah Peredaran Narkoba
Jahari tak ingin ada bagian yang terlewatkan. Petugas juga diminta menggeledah tanpa adanya kekerasan dengan melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semuanya berjalan secara humanis," ucap Jahari.
Dalam razia yang dilakukan petugas menemukan benda terlarang seperti pisau silet dan besi yang diasah. Ditemukan pula kaca, plastik runcing dan senjata tumpul.
Selain itu, petugas juga menemukan sendok garpu 8 unit, headset 8 unit, rice cooker 1 unit, pemanas air 1 unit, baterai 15 buah, gesper kepala besi 1 unit, cok sambung 2 unit, pisau 2 unit dan tripod 1 unit.
"Semua benda itu sudah saya perintahkan untuk dimusnahkan," jelas Jahari.
Jahari meminta jajarannya menggeledah kamar narapidana secara rutin berkala. Salah satu tujuannya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas.
"Apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas!" seru Jahari.
Advertisement