Liputan6.com, Jakarta Kasus antara Tamara Bleszynski dengan saudara tirinya, Ryszard Bleszynski, belum juga selesai. Diketahui bahwa Tamara digugat sebesar Rp 34 M karena dituding belum membayar pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski pada 2001 silam yang sebelumnya disebut-sebut telah disepakati akan dibayar bersama.
Terkait masalah ini, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski akan menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi pada 8 Februari 2023 mendatang. Kuasa hukum Tamara Bleszynski yaitu Djohansyah menyebut bahwa pihaknya sudah mempersiapkan upaya hukum jika memang dalam mediasi nanti tidak menemukan titik tengah.
Terhitung, ada dua langkah hukum yang akan diambil Tamara Bleszynski. Yang pertama adalah dengan membatalkan akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait hotel milik keluarga di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kalau mediasi deadlock kami menyiapkan upaya hukum baru, ada dua, yang pertama bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS, tidak pernah diundang secara patut, ada timbul akta-akta. Akta sudah pasti akan kami gugat, bagaimana bisa timbul akta," kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga
Tamara Bleszynski Tak Sebut Nama Ryszard dalam Daftar Saudara Kandung, Ingatkan untuk Terus Mengharumkan Nama Sang Ayah
Tamara Bleszynski Tegaskan Tak Punya Adik Lagi Selain Inisial A, Tepis Orang yang Ngaku-Ngaku Saudara Kandungnya
Soal Kasus Warisan Mendiang Ayahnya, Tamara Bleszynski: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
Advertisement
Laporkan Balik
Langkah selanjutnya adalah pihak Tamara Bleszynski kemungkinan akan mempidanakan masalah ini dengan tuduhan dugaan pemalsuan.
"Kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan. Bagaimana logika hukumnya 19 tahun tak pernah hadir tapi ada banyak akta yang timbul. Jadi janganlah kita masuk ke wilayah hukum baru," lanjutnya.
Advertisement
Tenang
Terlepas dari itu, Djohansyah menyatakan bahwa Tamara Bleszynski begitu tenang dalam menghadapi masalah ini. Mereka meyakini bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua, kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul ini hanya kita harus perjuangkan saja. Sekali lagi kalau dalam majas ini metafora bawang merah dan bawang putih," tutupnya.
Kasus
Seperti diketahui, Tamara Bleszynski beberapa waktu lalu melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset terkait harta warisan mendiang ayahnya, salah satu yang dilaporkan adalah saudara tirinya sendiri yaitu Ryszard Bleszynski. Menyusul hal tersebut, Ryszard Bleszynski kemudian balik menggugat Tamara Bleszynski dengan kasus lain.
Ibunda Teuku Rassya itu dituding belum membayar pengobatan ayahnya, Zbigniew Bleszynski pada 2001 silam. Tamara Bleszynski digugat senilai Rp 34 miliar terkait biaya berobat ayah mereka yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Advertisement