Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin sepanjang tahun 2022. Tambang tersebut berasal dari komoditas batubara, logam dan non logam.
"Ada sebanyak 447 tambang statusnya di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 tidak ada data," ujar Arifin, dalam acara konferensi pers ESDM, di Kementerian ESDM, Jakarta, ditulis Selasa (31/1).
Advertisement
Terkait temuan tersebut, Arifin menyatakan ada yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait, seperti penataan wilayah dan regulasi, pembinaan oleh PPNS, pendataan dan pemantauan oleh IT, formalisasi menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Khusus untuk Kementerian KLHK, Arifin meminta supaya fokus pada pemulihan kerusakan lahan pengendalian peredaran dan penggunaan B3. Sementara untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Khusus untuk menindak pihak-pihak penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab akan diserahkan kepada Polri," tandasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin menyebut, lokasi tambang ilegal yang paling banyak terdapat di daerah Sumatera dan Kalimantan.
"Menurut data yang kami terima, ada 96 lokasi PETI batubara dan 2.645 lokasi PETI mineral," ujar Ridwan, dalam acara konferensi pers, di Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Selasa (31/1).
Tambang Ilegal di Pohuwato Bikin Rusak Produktivitas Lahan Pertanian
Aktivitas pertambangan ilegal hingga kini masih saja terjadi. Seperti yang ada di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Pertambangan tanpa izin (PETI) terus beroperasi.
Meski sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum, tidak membuat para pemain tambangan emas ilegal di wilayah itu kapok.
Terlihat kurang lebih tujuh unit alat berat jenis eskavator berada di lokasi pertambangan. Tiga unit di antaranya terlihat sedang beraktivitas, mereka membabat tanpa ampun hutan yang suaka margasatwa.
Aktivitas pertambangan baru dimulai sejak pekan kemarin. Untuk mengelabui petugas, para penambang diduga melakukan aktivitas di malam hari.
Menurut warga sekitar, dampak dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu, membuat aliran sungai Tihu’o yang ada di wilayah itu rusak parah. Bahkan, air sungai sudah tercemar dengan limbah pembuangan tambang.
Sementara hasil identifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, sepanjang 2022, kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas tambang ilegal tersebut sekitar 90 persen sawah sekitar tercemar. Limbah pertambangan berupa sedimentasi sangat berdampak buruk terhadap produktivitas pertanian.
Advertisement
Eskavator
Kepala Desa Popaya Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Anis Busura membenarkan bahwa saat ini ada sejumlah eskavator sedang beroperasi di pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayahnya.
Anis mengaku, para pelaku pertambangan Ilegal yang saat ini sedang beraktivitas di wilayah itu tidak pernah melakukan komunikasi atau pemberitahuan ke pemerintah desa.
“Para pelaku itu tidak pernah dan tidak ada sama sekali melakukan koordinasi dengan kami untuk beraktivitas,” tegas Anis.
Anis mengaku, pihaknya telah memberikan peringatan secara lisan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di wilayah itu.
“Saya sudah tegur tapi tidak ada bukti apa-apa, hanya secara lisan," ia menandaskan.