Liputan6.com, Jakarta - Salah satu mobil ikonik dari brand Mazda, MX-5 Miata, tampaknya menjadi anak emas dari perusahaan lantaran model ini akan terus ada dalam perencanaan mereka.
Hal ini juga dipertegas oleh CEO Mazda Eropa, Martijn ten Brink, di mana ia mengatakan bahwa model tersebut tidak akan pernah mati. Hal ini tentu menjadi sebuah kabar baik bagi para penggemarnya.
Advertisement
Meskipun saat ini teknologi yang disematkan di mobil terus dikembangkan dengan emisi yang rendah, namun hal tersebut akan menjadi tantangan yang harus dikerjakan oleh perusahaan agar model ini tetap eksis di pasaran.
Meski rencana beberapa pabrikan akan mulai memproduksi mobil listrik pada 2030, namun Mazda belum memutuskan langkah apa yang akan mereka lakukan untuk mempertahankan model tersebut.
"Bagaimana Anda tetap setia pada konsep mobil untuk membawanya ke teknologi generasi berikutnya? Itu belum diputuskan. Tapi saya untuk Mazda, akan adil untuk mengatakan bahwa MX-5 Miata tidak akan pernah mati," jelas ten Brink, dilansir Carbuzz.
Sebuah laporan pada Desember 2022 lalu sempat menunjukkan bahwa All-new Miata mungkin akan tiba pada 2026, tetapi bahkan saat itu eksekutif Mazda mengungkapkan bahwa mereka tidak yakin apa yang harus dilakukan dengan mobil tersebut.
Untuk menghadapi era elektrifikasi ini, salah satu hal yang nantinya menjadi sebuah nilai kekurangan adalah perihal bobotnya, di mana dengan menggunakan baterai maka berat mobil menjadi lebih ekstra dan hal tersebut bertentangan dengan semua yang diperjuangkan oleh konsep Miata.
Kriteria Motor Listrik Konversi yang Bisa Dapat Insentif Rp 7 Juta
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Dadan Kusdiana telah mengungkapkan usulan terkait konversi sepeda motor listrik yang bisa mendapatkan insentif.
Disebutkan, terkait sepeda motor listrik konversi ini harus memiliki kriteria dengan usia 7 hingga 10 tahun.
"Jadi, jangan terlalu tua juga, nanti proses di belakangnya itu tidak lulus, Karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru," ujar Dadan, dalam konferensi pers, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Lanjut Dadan, sepeda motor konvensional atau bensin yang akan dilakukan konversi ini harus disertifikasi terlebih dahulu di Balai Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut, untuk diperiksa segala kelengkapan kendaraannnya, seperti STNK, lampu, dan lainnya. Tak hanya itu, syarat lainnya adalah kapasitas motornya harus 100cc sampai 125cc.
"Kapasitasnya akan kita batasi. Sekarang masih ditimbang batas atasnya mau 3 kw hingga 5 kw di atas itu kita tidak akan berikan insentif," tegas Dadan.
Advertisement