Ferry Irawan Pasrah jika Harus Berpisah dengan Venna Melinda, Tapi...

Ferry Irawan ingin berpisah dengan Venna Melinda dengan baik-baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2023, 20:30 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Liputan6.com, Jakarta Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, menanggapi sikap Venna Melinda yang menutup pintu damai terkait dugaan KDRT. Apalagi Venna juga bersikeras bercerai dari Ferry.

Menurut Jeffry, sebelum proses hukum bergulir lebih jauh, dia berharap dilakukan pertemuan antara Ferry dan Venna Melinda terkait permasalahan ini. Terwujud atau tidaknya upaya tersebut, Jeffry mengaku tak bisa memastikan.

"Setidaknya sebelum masuk proses hukum lebih jauh, paling tidak ada pertemuan dulu lah. Paling tidak ada upaya yang dimulai," kata Jeffry Simatupang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

 


Mempertahankan

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan.

Terkait nasib rumah tangga Ferry dengan Venna, kata Jeffry, kliennya masih ingin mempertahankannya. Itu sebabnya Ferry berharap dapat bertemu langsung dengan Venna.

"Pak Ferry mau bertemu dulu. Dia mau mengupayakan dulu dan dibicarakan baik-baik. Karena mereka bertemu kan baik-baik," ungkap Jeffry.

 


Baik-Baik

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Jeffry melanjutkan, walaupun nantinya Venna dan Ferry harus bercerai, setidaknya perpisahan itu terjadi secara baik-baik. Diakui Jeffry, hal itu sempat disampaikan Ferry kepadanya.

"Kalaupun pisah, pisah dengan baik-baik. Pak Ferry udah sampaikan, kalau tidak bisa bersama lagi, ayolah dibicarakan baik-baik. Berpisah dengan baik-baik," jelasnya.

 


Tampil Mesra

Jeffry menyebut, Ferry ingin perpisahannya dengan Venna tanpa dibumbui konflik. Apalagi, semasa masih bersama, Ferry dan Venna selalu tampil mesra.

"Kan rekam digital mereka selama menikah mesra. Jadi pak Ferry ingin pisah secara baik-baik," ujar Jeffry. 

Sekadar informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu. Seiring waktu, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, dan status Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya