Liputan6.com, Jakarta Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, menanggapi sikap Venna Melinda yang menutup pintu damai terkait dugaan KDRT. Apalagi Venna juga bersikeras bercerai dari Ferry.
Menurut Jeffry, sebelum proses hukum bergulir lebih jauh, dia berharap dilakukan pertemuan antara Ferry dan Venna Melinda terkait permasalahan ini. Terwujud atau tidaknya upaya tersebut, Jeffry mengaku tak bisa memastikan.
"Setidaknya sebelum masuk proses hukum lebih jauh, paling tidak ada pertemuan dulu lah. Paling tidak ada upaya yang dimulai," kata Jeffry Simatupang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga
Kubu Ferry Irawan Sebut Darah di Hidung Mantu Kayak Mimisan, Ibunda Venna Melinda: Biar Hukum Bicara
Ibunda Venna Melinda Angkat Bicara Terkait Isu Besannya, Hariati Mengaku Tak Dibukakan Pintu saat Hendak Menemui Putrinya
Alasan Ibunda Ferry Irawan Dadakan ke Rumah Venna Melinda, Sengaja Tak Beri Tahu Menantu Lebih Dulu
Advertisement
Mempertahankan
Terkait nasib rumah tangga Ferry dengan Venna, kata Jeffry, kliennya masih ingin mempertahankannya. Itu sebabnya Ferry berharap dapat bertemu langsung dengan Venna.
"Pak Ferry mau bertemu dulu. Dia mau mengupayakan dulu dan dibicarakan baik-baik. Karena mereka bertemu kan baik-baik," ungkap Jeffry.
Advertisement
Baik-Baik
Jeffry melanjutkan, walaupun nantinya Venna dan Ferry harus bercerai, setidaknya perpisahan itu terjadi secara baik-baik. Diakui Jeffry, hal itu sempat disampaikan Ferry kepadanya.
"Kalaupun pisah, pisah dengan baik-baik. Pak Ferry udah sampaikan, kalau tidak bisa bersama lagi, ayolah dibicarakan baik-baik. Berpisah dengan baik-baik," jelasnya.
Tampil Mesra
Jeffry menyebut, Ferry ingin perpisahannya dengan Venna tanpa dibumbui konflik. Apalagi, semasa masih bersama, Ferry dan Venna selalu tampil mesra.
"Kan rekam digital mereka selama menikah mesra. Jadi pak Ferry ingin pisah secara baik-baik," ujar Jeffry.
Sekadar informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu. Seiring waktu, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, dan status Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement