Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur, perlu kajian yang mendalam. Kendati begitu, dia menyebut usulan tersebut merupakan bentuk dari demokrasi.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu ini negara demokrasi boleh-boleh saja namanya usulan," jelas Jokowi kepada wartawan di Pasar Baturiti Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).
Advertisement
Namun, dia menekankan usulan itu harus dikalkulasi dengan matang apakah akan efisien apabila diterapkan. Salah satunya, dengan mempertimbangkan apakah nantinya rentang kontrol pemerintah pusat ke daerah menjadi terlalu jauh.
"Tapi perlu semua kajian, perlu perhitungan, perlu kalkluasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung, misalnya ke bupati/walikota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung. Semua harus dihitung," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin 30 Januari 2023.
"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.
Kurang Fungsional
Saat dikonfirmasi, Cak Imin menjelaskan, fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.
Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia.
Advertisement