Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda mengaku sudah beberapa kali mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan. Salah satunya pada 17 November tahun lalu, saat dirinya mengunjungi Medan untuk menghadiri sebuah acara.
Namun kala itu Venna Melinda tidak membuat laporan ataupun melakukan visum, karena masih menaruh rasa cinta pada sang suami. Apalagi, Ferry juga sudah bersimpuh meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya engga buat visum karena jujur saya masih mencintai Ferry. Enggak mungkin baru sekali perbuatan saya langsung ingin mempolisikan. Tapi saya juga enggak berani cerita sama mama, papa, anak-anak. Karena saya tahu, sekali saya cerita pasti saya disuruh selesai," ujar Venna Melinda di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Karena saya masih sayang, dan dia selalu sujud-sujud minta ampun. 'Demi Allah demi Rasulullah, Abi enggak akan mengulangi. Abi janji kalau Abi ulang lagi Abi akan masuk neraka paling dalam'," sambungnya mengutip ucapan Ferry.
Baca Juga
Advertisement
Puncaknya
Puncaknya, Venna kembali mengalami dugaan KDRT Ferry Irawan pada tanggal 8 Januari kemarin, di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Tak kuasa dengan sikap kasar sang suami hingga menyebabkan hidungnya berdarah, Venna memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
"Kenapa saya laporkan tanggal 8, karena itu sudah qadarullah. Allah bisa memperlihatkan bagaimana darah yagg begitu banyak keluar tidak berhenti. Mau bilang apa lagi Ferry. Kalau selama ini dia bilang, 'Mana buktinya? Kapan saya KDRT? orang enggak ada lebam'. Saya selalu bilang, 'Oh, iya ya, enggak ada buktinya kecuali saya siap cerai'," tuturnya.
Advertisement
Tak Mengaku
Venna mengaku masih menunggu sikap gentle Ferry untuk mengakui perbuatannya. Pasalnya, setelah kejadian tanggal 8 Januari kemarin, lanjut Venna, Ferry tak juga mengaku saat polisi bertanya tentang apa yang terjadi.
"Dari tanggal 8 dia tidak mengakui, buat saya selesai. Enggak mungkin dong saya pertaruhkan kalau saya damai. Pilihan saya hanya melaporkan ini ke polisi, karena itu jalur hukumnya. Saya juga enggak pernah curhat di medsos," ungkapnya.
Tersangka
Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ditangani oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, Ferry pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus yang menjeratnya. (Reporter: M. Altaf Jauhar)
Advertisement