Liputan6.com, Jakarta Program Food Estate yang digencarkan oleh pemerintah sejak 2020 lalu telah membuahkan hasil yang positif untuk para petani. Program tersebut memiliki tujuan untuk mempekuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan taraf ekonomi para petani.
Salah seorang petani yang merasakan dampak positif dari program tersebut adalah Timang. Petani yang berasal dari Kelompok Tani Ulin Berkarya Desa Garung, Kec. Jabiren Raya. Kab. Pulang Pisau, tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena diberi lahan di aera Food Estate.
Advertisement
"Awal mulanya tanah kami ini merupakan lahan untuk padi gunung dan karet, yang tidak setiap waktu bisa kami manfaatkan, sebab jika turun hujan dan air dalam, sudah tidak bisa," katanya.
"Berkat adanya bantuan, kami bisa merubah lahan untuk menjadi padi sawah, dan mengilangkan sistem bakar untuk padi gunung. Jadi lahan seluas 20 hektar bisa kami manfaatkan setiap waktu tanpa kenal musim," jelas Timang, Selasa (31/1/2023).
Bantu Jalankan Aktivitas Pertanian
Timang mengatakan bahwa dengan adanya pembukaan lahan baru Food Estate tersebut sangat membantu pihaknya untuk melakukan aktivitas pertanian. Hal itu disebabkan karena jarak yang ditempuh lebih dekat.
"Lebih Enak sekarang menanam padi, dekat dengan tempat kita, karena kalau karet kan harus masuk hutan dulu, jadi Food Estate dinilai bantu kesejahteraan kami sebagai masyarakat, pak," katanya.
Meski dirinya baru melakukan satu kali panen, bagi Timang produktivitas pertanian di lahan Food Estate pun sudah mulai terasa.
"Ini baru penanaman kedua, karena kita baru memulai, jadi (tahun) 2022 baru satu kali panen. Sempat ada keterlambatan karena faktor alam, saat air dalam tidak bisa ditaburkan benih, jadi ini yang susah," ungkapnya.
Timang juga menjelaskan bahwa untuk di Kalimantan Tengah sendiri, umumnya para petani menghadapi pasang surut air laut yang tidak dapat mereka kendalikan, karena bisa datang sewaktu-waktu.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan peran pemerintah untuk dapat menyediakan saluran irigias seperti pintu air yang dapat dibuka dan tutup sesuai kebutuhan.
"Kalau tanam yang pertama bisa menghasilkan 120 kaleng karena kita kan tidak pakai sistem timbang, 1 kaleng bisa antara 10 hingga 12 Kg. Jadi mulai penanaman pertama berhasil, kami mau yang kedua lebih berhasil lagi," jelas Timang.
Advertisement
Bantah Food Estate Gagal
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pun buka suara dengan tudingan yang menyebut bahwa proyek food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah gagal.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk program Food Estate tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare.
Luas lahan tanam itu terdiri dari proyek di Kabupaten Kapuas yang mencapai 19.436 hektar dari target tanam 20.000 hektar.
Kemudian luas lahan tanam di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 hektar atau 100 persen dari total target tanam yang ditentukan.
Sementara itu, luas panen di Kabupaten Kapuas, menurut Kementan, pada 2020 seluas 18.764 hektar dengan produktivitas 3,75 ton per hektar.
Sedangkan total luas panen di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 9.654 hektar dengan jumlah produktivitas sebanyak 4,2 juta ton.
Menurutnya, proyek Food Estate telah berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi sebanyak Rp204,76 miliar.
"Food estate itu adalah antisipasi dari potensi alih fungsi lahan. Jadi Kalimantan Tengah ada orang bilang tidak berhasil enggak betul," ungkapnya.
(*)