Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritik pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengklaim kegiatan Formula E 2022 mengalami untung sebesar Rp5 miliar. Menurutnya, laba tersebut tak sebanding dengan Rp560 miliar yang dikeluarkan dari APBD untuk membayar commitment fee.
"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” kata Wicitra dalam rilis resminya, Kamis (2/2/2023).
Advertisement
Ditambah pula, kata pria yang biasa disapa Ara ini, Jakpro masih perlu membayar Rp 90 miliar kekurangan commitment fee. Kemudian, Ara juga meminta Jakpro untuk melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data lebih detil.
"Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 milliar lagi di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung," kata dia.
Ara pun kembali menagih hasil studi kelayakan yang hingga kini belum disampaikan ke DPRD.
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakanpun belum diberikan,” ujar Ara.
Lebih lanjut, Ara meminta Jakpro untuk mengganti kerugian rakyat Jakarta karena harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kalau kami inginnya uang Rp560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E,” kata Ara.
Klaim Jakpro Untung Rp 5,29 Miliar dari Formula E
Sebelumnya, VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengungkapkan, laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) sudah selesai diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Dari hasil audit tersebut, Syachrial menyebut laba atau keuntungan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut adalah Rp5,29 miliar.
"Sudah (selesai diaudit). Hasilnya sudah kita serahkan ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat. Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kita sampaikan waktu itu Rp6 miliar koma sekian, sekarang Rp5,29 setelah audit,” kata Syachrial saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.
Untuk diketahui, audit merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan objektif.
Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit. Syachrial menyebut, hasil audit itu telah diserahkan pada pekan kedua Januari 2023.
Kemudian, Badan Pengelola Keuangan (BPK) mengungkap adanya uang tambahan Rp90,7 miliar yang harus disetorkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai commitment fee penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E pada 2022.
Syachrial memastikan uang tersebut dibayarkan menggunakan dana perusahaan. Kini, kata Syachrial, commitment fee masuk ke dalam proses pembayaran.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement