Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal berfokus pada 7 sektor strategis dalam pengawasan di 2023 ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga ketahanan pangan dan energi.
Hal ini tertuang dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) tahun 2023. Ini jadi bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.
Advertisement
“APP tahun 2023 berfokus kepada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Ateh merinci, 7 sektor strategis tadi diantaranya, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa, pembangunan ekonomi; ketahanan pangan. ketahanan energi, dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.
“Untuk APPD difokuskan kepada 5 sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Dikatakan, APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder BPKP dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP.
“APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya,” ucapnya.
Cegah Kebocoran Uang Negara
Ateh menyebut, BPKP tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, melainkan pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan. Untuk itu, di 2023 pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.
“Mitra kolaborasi BPKP yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya APP ini, peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal. Sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP “Hadir dan Bermanfaat”.
Advertisement
Selamatkan Uang Negara Rp 117,83 triliun
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebesar Rp 117,83 triliun sepanjang 2022. Ini jadi bukti kontribusi positif sari peran pengawasan sejumlah proyek yang dijalankan.
Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Artinya, ada efisiensi anggaran yang digunakan.
"Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp 76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 37,01 triliun, dan sebesar Rp 4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara," ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Awasi 86 Kementerian
Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.
Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya.
Kemudian, dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.
"Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara)," ucapnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.
"Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya.
Advertisement