Ferry Irawan Komit Kooperatif Jalani Proses Hukum, Berharap Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Ferry Irawan ingin menyelesaikan baik-baik masalahnya dengan Venna Melinda.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2023, 19:30 WIB
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim kasus KDRT. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, mengajukan penangguhan penahanan terkait dugaan KDRT yang menjeratnya. Seperti diketahui, saat ini Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan, kliennya berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Maka dari itu ia berharap, penangguhan penahanan Ferry dikabulkan.

"Pak Ferry akan menjalani proses hukum ini dengan baik. Makanya mohon penangguhan penahanan kami dikabulkan," 

kata Jeffry Simatupang di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

 


Alasan

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan.

Jeffry mengungkap alasan Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan. Selain berkomitmen akan kooperatif, Kata Jeffry, kliennya diketahui  memiliki penyakit.

"Pertama ada riwayat penyakit. Terus Pak Ferry menyatakan siap menjalani proses dengan baik," ungkapnya.

 


Penangguhan

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Menurut Jeffry, sudah sepantasnya Ferry mendapatkan penangguhan, mengingat kliennya sangat kooperatif. Ferry juga tidak menghilangkan barang bukti.

"Tujuan ditahan kan agar memperlancar proses penyidikan. Pak Ferry sudah komit akan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti, karena semua barang bukti sudah di polisi," urainya.

 


Wajar

Lebih lanjut Jeffry menanggapi sikap ibu Ferry yang mendatangi rumah Venna beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, hal itu wajar dilakukan guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. 

"Itu kan keinginan dari ibunya sendiri, tiba-tiba datang ke rumah ibu V. Selama ini kan sakit, setelah agak baik, dia ingin datang untuk mengetahui masalahnya apa, dan berharap bisa didamaikan," ujar Jeffry.

Sekadar informasi, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Atas kasus ini, Venna diketahui mantap ingin bercerai dengan Ferry. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya