Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran menerima predikat zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Predikat zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan tinggi pelayanan publik 2022.
Usai menerima predikat zona hijau pelayanan publik, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, langsung memimpin rapat bersama seluruh Pejabat Utama Polda Sumut beserta para Kapolres di Loby Adhi Pradana, Mapolda Sumut.
Dalam arahannya, Kapolda Panca meminta seluruh Pejabat Utama Polda Sumut dan para Kapolres untuk mempertahankan predikat zona hijau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga Advertisement
Jenderal bintang 2 itu juga mendorong Polres yang berada di zona kuning untuk memperbaiki mutu dan standar pelayanan, sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.
"Pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan, salah satunya Polri," kata Panca, Jumat (3/2/2023).
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tindak Tegas Pembuat Resah
Setelah 19 Polres menerima anugerah dari Ombudsman RI, Kapolda Panca memerintahkan seluruh Kapolres jajaran di bawah Polda Sumut melakukan penindakan tegas terhadap aksi-aksi geng motor, judi, premanisme, yang meresahkan masyarakat.
"Kepada para Pejabat Utama Polda Sumut dan para Kapolres, saya perintahkan untuk tidak main-main dengan kasus-kasus yang menjadi atensi saya," tegasnya.
Kapolda Panca meminta semua Jajaran responsif terhadap pengaduan masyarakat, tindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan, dan layani dengan iklas apa yang dibutuhkan masyarakat.
Kapolda Sumut juga meminta terus membangun dan membari pelayanan yang terbaik, sesuai dengan tugas masing-masing.
"Layani dengan hati, ikhlas, dan jangan sakiti masyarakat. Untuk kasus yang menyangkut anak perempuan harus cepat direspon," pesannya.
Advertisement
Sumbang Predikat Kepatuhan Tinggi
Polda Sumut penyumbang predikat kepatuhan tinggi di institusi Polri secara nasional berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI.
Predikat kepatuhan yang disumbangkan Polda Sumut ke institusi Polri secara nasional itu dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
"Polda Sumut menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional, dengan predikat zona hijau berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009," kata Abyadi Siregar di kantornya, Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis, 2 Februari 2023.
Dijelaskan Abyadi, nilai Polda Sumut secara nasional 7,9. Angka penilainnya berdasarkan nilai 28 Polres jajaran Polda Sumut yang disurvei oleh Ombudsman. Karena itu, Polda Sumut masuk zona hijau berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
"Nilai 28 Polres itu dijadikan satu. Itulah menjadi nilai Polda Sumut 7,9," ungkapnya.
Baca Juga