Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendalami laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Athalah Saputra (18), atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan AKBP (Purn) Eko Setio BW.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Advertisement
Trunoyudo menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dikomparasikan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang telah dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Kamis 2 Februari 2023 kemarin.
"Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya, diwakili Tim Penasihat Hukum keluarga Hasya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak melaporkan Eko Setio BW ke Polda. Berkaitan dengan dugaan kelalaian yang dilakukan Eko.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Berharap Laporan Ditindaklanjuti
Rian berharap Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk juga menindaklanjuti laporan keluarga yang dilayangkan, ayah Hasya sebagaimana laporan nomor 1497/X/2022/LLJS.
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement