Makan Hiu Putih Besar, Influencer 8 Juta Pengikut Ini Didakwa Melanggar Hukum

Influencer Tiongkok didenda Rp275,6 juta karena membeli dan memakan hiu putih besar.

oleh Arini Nuranisa diperbarui 03 Feb 2023, 15:20 WIB
Makan hiu putih besar, influencer 8 juta pengikut didenda ratusan juta rupiah. (Sumber: The Independent)

Liputan6.com, Jakarta Kini telah banyak bermunculan berbagai konten di media sosial maupun kanal YouTube dari diperkenalkan oleh influencer. Untuk menarik penonton, mereka pun saling beradu kreativitas dalam menciptakan sebuah konten yang menarik. Namun, tidak sedikit yang justru menimbulkan kontroversi, dikritik netizen, hingga melanggar aturan hukum.

Seperti yang terjadi pada seorang influencer yang berasal dari Tiongkok. Dilansir Liputan6.com dari The Independent, Jumat (3/2/2023), influencer tersebut didenda RM79.000 atau sekitar Rp275,6 juta. Ia didenda setelah video dirinya membeli, menyiapkan, dan memakan hiu putih besar secara ilegal tersebar di internet.

Menurut pernyataan dari pejabat di Nanchong, yang terletak di provinsi barat daya Sichuan, Jin, wanita itu membeli hiu putih pada April 2022. Kemudian, ia mengunggah video dirinya menikmati binatang buas itu pada Juli di tahun yang sama.

Unggahan video tersebut terlibat melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Liar Republik Rakyat Tiongkok. Serta, kepemilikan hiu putih secara ilegal juga dapat menyebabkan hukuman penjara antara lima dan 10 tahun.


Kronologi influencer mendapatkan hiu putih

Makan hiu putih besar, influencer 8 juta pengikut didenda ratusan juta rupiah. (Sumber: The Independent)

Dalam sebuah video yang diunggah ke situs media sosial Douyin dan Kuaishou, sang influencer terlihat berpose dengan hiu sepanjang enam kaki di depan sebuah toko. Kemudian, ia menunjukkan cara memasak hiu putih yang dimulai dengan mengiris diikuti dengan pengasinan dan terakhir memanggang hiu putih, sedangkan kepala hewan tersebut dimasak menjadi sup.

"Mungkin terlihat garang, tapi dagingnya sangat empuk," ujarnya sambil menyobek potongan besar daging hewan dalam video tersebut, dilansir Liputan6.com dari Siakap Keli, Jumat (3/2).

Pihak berwenang mengatakan tersangka membeli hiu seharga RM4.800 atau Rp16,7 juta dari situs belanja online Alibaba Taobao. Tes DNA dari sisa-sisa jaringan yang digunakan pada hiu menunjukkan bahwa itu adalah hewan putih besar.

Sementara itu, dua orang lainnya yang terlibat dalam penangkapan dan penjualan hewan tersebut juga ditangkap bersama. Polisi mulai menyelidiki wanita itu pada Agustus tahun lalu setelah video viral itu memicu kemarahan banyak orang.


Mengaku beli dari situs yang benar

Makan hiu putih besar, influencer 8 juta pengikut didenda ratusan juta rupiah. (Sumber: The Independent)

Influencer yang diketahui memiliki hampir delapan juta pengikut di salurannya itu memberi tahu media lokal saat itu, bahwa ia mendapatkan hiu melalui 'saluran hukum' yang tepat. Namun pernyataan itu dibantah oleh biro pertanian, dengan mengatakan bahwa klaim itu 'tidak sesuai dengan fakta'. Kini, polisi pun sedang menyelidikinya.

Melansir The Independent, hiu putih besar saat ini terdaftar sebagai spesies yang rentan oleh World Wildlife Fund. Pada Februari 2020, China memberlakukan larangan total atas pembelian, penjualan, dan konsumsi hewan liar.

Larangan itu diperkenalkan pada awal pandemi virus Covid-19 untuk mencegah kegiatan yang dapat membuat virus corona menyebar luas seperti yang dikatakan para ilmuwan. Ini juga menyebabkan tindakan keras terhadap video viral pesta makan, yang dikenal di internet sebagai video mukbang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya