Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro: Jawab Harapan Keluarga Hasya

Polisi melakukan rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI M Hasya Attalah (18).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2023, 15:19 WIB
Polri Menggelar Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra (18) di Jalan Srengseng Sawah, di belakang Kampus ISTN, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023). (Dok. Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, digelarnya rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), adalah untuk menjawab harapan dan rasa keadilan keluarga.

"Rekonstruksi ini justru ingin kita lihat dan menjawab apa yang menjadi harapan dari almarhum Hasya. Sudah kami sampaikan ibunda dan ayahanda sudah datang ke Pak Kapolda membicarakan apa yang menjadi harapan aspirasi atau unek-unek secara terbuka," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, nantinya hasil dari rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI ini akan menjadi bahan analisis ulang terkait penetapan tersangka Hasya dan mengulas kembali mekanisme hukum yang berlaku.

"Jadi rekonstruksi ini tujuannya adalah membiarkan suatu jawaban dari apa yang menjadi harapan dari ibunda dan ayahanda dari almarhum Hasya," kata dia.

"Ini sudah menjadi komitmen Pak Kapolda untuk kemudian kita menginginkan adanya kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan, terhadap status nya dan tentunya ada mekanisme hukum yang akan diberlakukan," sambung Trunoyudo.

Sehingga dari fakta-fakta yang didapat selama proses rekonstruksi, nantinya akan dibawa untuk hasil kesimpulan yang masih berproses oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Kesimpulan belum bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan. Tapi menjadi catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian dari pada untuk bahan analisis," imbuh dia.

 

 


Rekonstruksi Ulang

Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Kondisi sepeda motor milik Hasya dalam keadaan tanpa pelat nomor, lampu sen kanan patah, dan lecet di beberapa bagian. (merdeka.com/Arie Basuki)

Polisi melakukan rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah (18). Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tepatnya di belakang Kampus ISTN, Jakarta.

Kepala TAA Korlantas Polri Kombes Dody Darjanto mengatakan, hasil TAA itu akan keluar dalam waktu cepat. Namun hasil itu tidak dikonsumsi umum.

"Kalau untuk proses, ini untuk kepentingan penyidikan, dalam waktu cepat. Tapi tidak untuk kepentingan umum, untuk kepentingan kepolisian," kata Dody kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Korlantas Polri menegaskan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) bekerja untuk memastikan kejadian kecelakaan yang malam itu terjadi.

"Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi. Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," jelasnya.

"Kalau untuk proses, ini untuk kepentingan penyidikan, dalam waktu cepat. Tapi tidak untuk kepentingan umum, untuk kepentingan kepolisian," kata Dody kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya