Soal Vaksin COVID-19 Berbayar, Dimulai Kapan?

Mengenai kemungkinan vaksin COVID-19 berbayar hal tersebut masih dalam kajian.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 04 Feb 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 berbayar. Mulai Kapan? (Sumber foto: Unsplash.com).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan bahwa hingga saat ini vaksin COVID-19 gratis. Mengenai kemungkinan vaksin COVID-19 berbayar hal tersebut masih dalam kajian.

"Ini masih kita kaji betul," kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Syarifah Liza Munira, dalam konferensi pers Jumat (3/2/2023) yang dipantau secara daring.

"Tentu semua kebijakan dilakukan Kemenkes berbasis bukti ya," lanjut wanita yang dilantik jadi Kepala BKPK per 8 Desember 2022 ini.

Saat ini vaksin COVID-19 bisa didapatkan dengan gratis di sentra vaksinasi terdekat. Bila status pandemi sudah dicabut baru vaksin COVID-19 berbayar.

"Pak Menkes sudah sampaikan beberapa kali bahwa dalam kondisi pandemi, tanggung jawab masih di pemerintah. Nanti, kalau pandemi sudah selesai tanggung jawab ini pelan-pelan diharapkan sudah di masyarakat. Jadi, seperti mengenai vaksin (COVID-19) dan hal lainnya," jelas Liza.

Senada dengan Liza, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril pun meminta agar saat ini melakukan vaksinasi bagi yang belum melengkapi. Andaikata suatu hari sudah berbayar, bagi peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bakal ditanggung pemerintah alias tetap gratis.

"Andaikan berbayar itu setelah dicabut (status pandemi) dan ada mekanisme pembayaran lewat BPJS Kesehatan," kata Syahril di kesempatan yang sama.

 


Sebelumnya, Menkes: Vaksin Berbayar Saat Endemi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Dalam raker tersebut membahas mengenai peningkatan capaian bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Bulan Imunisasi Nasional (BIAN), program penguatan pelayanan kesehatan rujukan, serta penguatan pelayanan kesehatan primer melalui pemindaian dan revitalisasi fungsi puskesmas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin COVID-19 bakal berbayar setelah World Health Organization mencabut status pandemi COVID-19..

"Jadi untuk yang non PBI, masyarakat nanti akan kita buka untuk membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada 24 Januari 2023.

"Kalau ini jadi endemi, mungkin vaksinasi gratis akan kita paketkan ke PBI, dan itu vaksin dalam negeri. Sehingga, beban negara fokus di masyarakat miskin lewat mekanisme PBI," jelasnya.

Sementara itu, pada mereka yang mesti bayar, vaksin COVID-19 akan dijual sekitar 5 sampai 10USD atau setara Rp150.000- Rp200.000.


Saat Ini Manfaatkan Vaksin COVID-19 Gratis

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin booster kepada warga di sentra vaksinasi jemput bola RPTRA Taman Jangkrik, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Kementerian Kesehatan mencatat capaian vaksinasi booster COVID-19 secara nasional masih di angka 25,48 persen atau sebanyak 53.056.762 orang dari target penerima 208 juta orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hal yang paling penting sekarang adalah memanfaatkan vaksin COVID-19 gratis yang tersedia. Pemerintah juga terus menyediakan vaksin COVID yang dapat diakses masyarakat di sentra vaksinasi maupun fasilitas kesehatan (faskes).

"Yang sekarang paling penting adalah segera manfaatkan vaksinasi booster yang saat ini gratis, baik untuk booster pertama maupun booster kedua," kata Nadia. 

Seperti diketahui, program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam mendukung pelaksanaanya, tiket vaksinasi booster kedua telah didistribusikan secara bertahap mulai hari ini, kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. 

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya