DPRD Usul Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI, Heru Budi: Saya Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2023, 16:45 WIB
Suasana sepi di luar Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (25/12/2022). Pemerintah menghentikan operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 mulai akhir tahun ini seiring dengan semakin rendahnya kasus COVID-19 secara nasional dalam beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan akan mengikuti perintah pemerintah pusat.

"Wisma Atlet itu kan milik Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI). Saya mengikuti kebijakan pemerintah pusat," kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Heru menjelaskan, Wisma Atlet memang bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) semacam rumah sakit. Namun, peruntukkan lainnya harus dibahas dengan Kemensetneg atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ya bisa untuk rumah sakit bisa. Saya enggak tahu konsepnya Setneg. Kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg. Ada konsep lain mungkin," tambah Heru.

Sebelumnya, Komisi D DPRD mengusulkan agar Wisma Atlet Kemayoran dikelola Pemprov DKI Jakarta. Ketua Komisi D Ida Mahmudah menilai, lebih baik bangunan tersebut dikelola dibandingkan kosong karena Covid-19 sudah melandai.

"Kita enggak perlu gengsi lah Pemda DKI ini. Kan pemerintah pusat itu orang tua kita. Nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet dari pada mangkrak, lama kosong,, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida saat rapat DPRD, Rabu 2 Februari 2023.

Ida mengusulkan, Wisma Atlet bagian atas dijadikan tempat hunian. Kemudian, bawahnya, dijadikan rumah sakit.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta. Jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah, kita kan butuh," tambah Ida.


Usul Jadi Rusunawa

Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (25/12/2022). Pemerintah menghentikan operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 mulai akhir tahun ini seiring dengan semakin rendahnya kasus COVID-19 secara nasional dalam beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ida juga bercerita, ia pernah berdiskusi dengan almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah agar Wisma Atlet dikelola Pemprov. Namun, saat itu terjadi pandemi sehingga Wisma Atlet digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

"Waktu masih ada almarhum Pak Saefullah, saya minta Wisma Atlet untuk jadi rusunawa. Kenapa kita musti malu? Kita minta saja. Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah, baru tahap diskusi, lalu Covid, akhirnya dipakai Covid," ujar Ida.

Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan. Namun, Sarjoko belum melihat kebutuhan pasar di daerah tersebut.

"Tentu ini sangat memungkinkan, Bu. Namun, memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," kata Sarjoko.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis RSDC Wisma Atlet Kemayoran Ditutup Bertahap Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya