Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengingatkan anak muda yang berinvestasi menggunakan aset kripto. Pasalnya, di Indonesia, kripto hanya komoditas bukan alat pembayaran yang sah saat melakukan transaksi.
“Jujur saja, kripto ini ngeri-ngeri sedap. Ini barang apa lagi, kripto ini belum termasuk alat pembayaran yang sah,” kata Bahlil saat memberikan Kuliah Umum di HUT Media Indonesia Ke-53, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Advertisement
Bahlil meminta anak muda berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. Meskipun kripto menjanjikan keuntungan yang besar, namun perlu diingat juga besarnya resiko yang didapat dari investasi kripto.
“Hati-hati untuk melakukan investasi di barang panas. Mimpi dapat untung gede juga harus berpikir jika terjadi rugi gede. Tidak ada bisnis yang untung besar yang tidak ada risiko besar,” kata dia.
Bahlil Lahadalia menilai sejauh ini kripto hanyalah sebagai aset bukan bentuk investasi langsung yang dikelola Kementerian Investasi. Untuk itu, belum lama ini baru saja disahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang akan melakukan perbaikan berbagai aturan tentang keuangan.
“Apakah kripto ini menguntungkan pemerintah atau tidak, itu belum saya hitung karena kami hanya mengurus investasi riil, dari hulu ke hilir seperti migas,” kata dia.
Makanya, dia meminta anak muda untuk lebih cermat dalam memilih bentuk investasi. Apalagi terkait kripto, pemerintah belum pernah menghitung dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Negara belum menghitung dampak multiplier dari bisnis kripto,” pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Transaksi Perdagangan Kripto di Indonesia Melonjak dari Rp 60 Triliun Jadi Rp 900 Triliun
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan peringatkan investasi aset kripto memiliki risiko tinggi.
"Dari berita yang saya ikuti, kripto itu bisa untung banyak, tetapi bisa habis dalam sekejap," kata Zulkifli dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK), Kamis (2/2/2023).
Zulkifli menuturkan transaksi perdagangan aset kripto di dalam negeri pada 2020 mencapai Rp 60 triliun, lalu pada 2021 melonjak hingga hampir Rp 900 triliun. Namun pada 2022 mengalami penurunan hingga menjadi sekitar Rp 250 triliun.
"Melihat data itu, saya feeling, itu bisa bahaya kalau masyarakatnya, anak mudanya tidak disiapkan," jelas Mendag.
Mendag menuturkan, masyarakat Indonesia senang dengan hal cepat, salah satunya ingin cepat kaya. Maka dari itu, perlu adanya edukasi terkait kripto.
"Ini bisa bahaya jika masyarakat dan anak muda kita tidak dipersiapkan. Jangan sampai mereka main di suatu industri tetapi tidak paham," tutur dia.
Advertisement
Merugikan Investor
Mendag juga menyebutkan kasus pertukaran kriptp FTX yang belum lama ini alami kebangkrutan dan merugikan investor.
"FTX itu dari asetnya triliunan sampai bisa habis dalam sekejap, pendirinya juga saat ini ditahan," lanjut Mendag.
Melihat risiko dari aset kripto, mendorong Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan menggandeng Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), melaksanakan kegiatan Bulan Literasi Kripto (BLK).
Acara ini diadakan sebagai tindak lanjut optimalisasi dan sinergitas antara Pemerintah dan para pelaku usaha dalam pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.