Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat mewaspadai surat yang meminta biodata pastor di gereja seluruh Indonesia. Kemenag menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Dalam surat yang beredar ditujukan pada Ketua Majelis Jemaat Gereja di seluruh Indonesia. Selain itu ada juga surat yang ditujukan pada Dewan Pastoral Paroki di seluruh Indonesia.
Surat itu meminta biodata untuk keperluan bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pastor. Di surat itu juga terdapat tanda tangan oleh Direktur Urusan Agama Katolik.
Dalam surat juga disebutkan biodata diminta untuk dikembalikan dalam tiga hari setelah surat diterima.
"Surat pelaporan biodata pastor itu hoaks," tegas Humas Bimas Katolik dilansir laman kemenag.go.id.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement