Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir mereka yang kerap menyeret-nyeret lembaga antirasuah ke ranah politik. Diketahui KPK kerap diseret ke ranah politik dalam menangani kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
KPK menyebut mereka yang kerap menyeret lembaga antirasuah ke ranah politik hanya untuk sebagai penyamaran. KPK menduga justru mereka sengaja melakukan hal tersebut demi kepentingan kelompok masing-masing.
Advertisement
"Kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis untuk kepentingan yang bersangkutan dan pengikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Ali berharap pihak tersebut tak lagi menyeret KPK ke ranah politik. Ali menegaskan dalam setiap penanganan perkara, KPK berpegang teguh pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami harap tidak terjadi lagi ada pihak-pihak yang membawa persoalan-persoalan ini seolah-olah apa yang dikerjakan KPK menjadi kepentingan politik. Kami tegaskan, kami penegak hukum, kaca mata kami proses penegakan hukum, proses-prosesnya juga terbuka di internal KPK," kata Ali.
Ali menyebut, dalam menangani sebuah perkara, KPK bekerja secara tim. Dalam tim bisa mencapai 10 orang, bahkan lebih.
"Tidak dilakukan satu dua orang, kami tim, dalam tim bisa lima hingga 10 orang. Penyidik juga demikian, penuntut juga," kata Ali.
Ali menyadari ada kepentingan kelompok tertentu yang sengaja menyeret KPK ke ranah politik. Apalagi menjelang Pemilu 2024.
"Kami sering katakan di tahun 2023 ini sebagai gerbang ke 2024 semua kerja-kerja KPK akan dinilai dengan narasi-narasi politik. Tapi sesungguhnya, pihak yang mengatakan demikian dia sedang berpolitik untuk kepentingan dan kelompoknya. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Ali.
Menko Mahfud: KPK Sulit Menelisik Formula E Sebab Dikaitkan dengan Anies Baswedan
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku sempat bertanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perkembangan dugaan rasuah dalam kasus Formula E. Mahfud mengatakan, KPK merasa kesulitan, sebab publik selalu mengaitkan hal itu dengan Anies Baswedan.
“Itu, saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Nah KPK-nya itu bilang begini, Pak kami ini serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya lalu dituduh mempolitisi Anies, padahal ndak urusan ini dengan Anies, ini temuan BPK,” ujar Mahfud kepada awak media di kantornya, Selasa (31/1/2023).
Mahfud merasa, KPK seolah mendapat framing menjegal Anies Baswedan saat menjalankan tugasnya. Terlebih, bila hal itu menyangkut tokoh yang dekat dengan politik dan partai yang selalu membuat publik riuh.
“Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi ‘pasien’ KPK lah,” singgung Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada presiden untuk melakukan jegal-menjegal. Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
“Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik. Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah,” Mahfud menandasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun Johanis mengingatkan bahwa penyelidikan yakni mencari dan menemukan adanya unsur pidana dalam ajang tersebut.
"Kendala, enggak ada. Sementara penyelidik ini masih mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Johanis memastikan penyelidikan kasus ini masih berjalan hingga saat ini. Meski demikian, pria yang berlatar belakang jaksa ini enggan mengungkap lebih jauh penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia. Saya juga enggak boleh mengungkapkan," kata dia.
Advertisement
Siap Jerat Siapa Saja
Sebelumnya, KPK juga menyatakan siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Ali menegaskan, penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.
"Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1x24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya. Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," kata Ali.
Namun Ali menyayangkan ada beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik. Ali menegaskan KPK tidak terlibat dengan politik praktis.
"Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," kata Ali.
"Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya apalagi mentarget, tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapa pun itu," ujarnya menambahkan.
KPK Bantah Bidik Anies
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.
"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.
"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.
Alex menyatakan pihaknya tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.
"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex.
Advertisement