Kementerian PUPR Siap Kelola Wisma Atlet Kemayoran Biar Tak Jadi Sarang Kuntilanak

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat mengatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Feb 2023, 18:30 WIB
Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun atau Rusun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB. Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun atau Rusun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB. Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik kementerian dan lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan, kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19, karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya.

 


Sarang Kutilanak

Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun atau Rusun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB. Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian. (Dok Kementerian PUPR)

Pernyataan itu diberikan menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat mengatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Selain itu, Iwan juga menekankan, Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.

"Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membahas percepatan serah terima aset bangunan gedung berupa Rusun Wisma Atlet dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," tuturnya.


Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta, DPRD: Daripada Banyak Kuntilanak

Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun atau Rusun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB. Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian. (Dok Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Wisma Atlet Kemayoran dikelola Pemprov DKI Jakarta. Ketua Komisi D Ida Mahmudah menilai, lebih baik bangunan tersebut dikelola, dibandingkan dibiarkan kosong karena kasus Covid-19 sudah melandai.

"Kita enggak perlu gengsi lah Pemda DKI ini. Kan pemerintah pusat itu orang tua kita. Nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida saat rapat DPRD, Rabu (1/2/2023).

Ida mengusulkan, Wisma Atlet bagian atas dijadikan tempat hunian. Sementara bagian bawahnya dijadikan rumah sakit.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta. Jadi kan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah, kita kan butuh," tutur Ida.

Ida juga bercerita, ia pernah berdiskusi dengan almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah agar Wisma Atlet bisa dikelola Pemprov Jakarta. Namun saat itu terjadi pandemi sehingga Wisma Atlet akhirnya digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

"Waktu masih ada almarhum Pak Saefullah, saya minta Wisma Atlet untuk jadi Rusunawa (Rumah Susun Sewa). Kenapa kita musti malu? Kita minta saja. Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah, baru tahap diskusi, lalu Covid, akhirnya dipakai Covid," ujar Ida.


Pangsa Pasar di Kawasan Wisma Atlet Belum Terlihat

Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (25/12/2022). Pemerintah menghentikan operasional Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 mulai akhir tahun ini seiring dengan semakin rendahnya kasus COVID-19 secara nasional dalam beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko menjawab bahwa usulan tersebut memungkinkan. Namun, Sarjoko belum melihat kebutuhan pasar di daerah sekitar Wisma Atlet.

"Tentu ini sangat memungkinkan, Bu. Namun, memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," kata Sarjoko.

Infografis RSDC Wisma Atlet Kemayoran Ditutup Bertahap Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya