Ini Nomor HP Kapolres Pemalang yang Baru, Bisa Curhat atau Laporan Kasus

Agar dapat ditangani dengan cepat, hubungi layanan Call Center 110 atau layanan Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang dengan nomor 08112762110

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2023, 01:00 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Meski baru saja memperkenalkan diri, Kapolres Pemalang yang baru AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya langsung menjadi tempat curahan hati (Curhat) warga Desa Sumurkidang Kecamatan Bantarbolang Pemalang, Jumat (3/2/2023).

Yovan mengatakan, warga menyampaikan curhatnya terkait kamtibmas saat berlangsungnya Jumat Curhat di Masjid Baitul Mutaqien Desa Sumurkidang.

“Ketika bersilaturahmi ke Desa Sumurkidang Bantarbolang, untuk mendengarkan permasalahan, saran dan masukan dari tokoh agama dan masyarakat, beberapa warga curhat tentang kamtibmas kepada kami,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/2/2023).

Salah satunya, curhatan isu yang kini tengah heboh. Kapolres menanggapi curhat dari salah seorang warga bernama Misbahudin yang merasa resah dengan isu penculikan anak di Kabupaten Pemalang yang marak beredar melalui media sosial,

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak terjadi di wilayah Pemalang, mohon tidak perlu resah dan panik, namun tetap waspada dan menjaga anak cucu dengan baik,” ucap dia.

“Terkait isu penculikan anak di Kabupaten Pemalang yang sempat beredar di media sosial, mohon saring dulu sebelum share, jangan sampai turut menjadi penyebar hoax yang meresahkan masyarakat,” imbuh Kapolres.

Untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Pemalang tetap kondusif, Kapolres Pemalang berpesan, agar warga yang mengalami atau melihat terjadinya tindak pidana segera melaporkan pada Kepolisian.

“Agar dapat ditangani dengan cepat, hubungi layanan Call Center 110 atau layanan Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang dengan nomor 08112762110,” kata Kapolres Pemalang.

Tim Rembulan

Saksikan Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya