Update Minggu 5 Februari 2023: 6.731.135 Positif Covid-19, Sembuh 6.566.098, Meninggal 160.832

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu 4 Februari 2023 hingga hari ini, Minggu (5/2/2023) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Feb 2023, 17:32 WIB
Warga berolahraga saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/12/2022). Menurut Kementerian Kesehatan, mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap COVID-19 baik melalui infeksi maupun lewat program vaksinasi virus corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 ada penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Bertambah 171 orang pada hari ini, Minggu (5/2/2023) terkonfirmasi positif Covid-19.

Total akumulatifnya ada 6.731.135 orang hingga kini di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 181 orang. Jadi total akumulatif terdapat 6.566.098 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang pada hari ini. Sebanyak 160.832 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu 4 Februari 2023 hingga hari ini, Minggu (5/2/2023) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan bahwa hingga saat ini vaksin Covid-19 gratis. Mengenai kemungkinan vaksin Covid-19 berbayar hal tersebut masih dalam kajian.

"Ini masih kita kaji betul," kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira, dalam konferensi pers Jumat 3 Februari 2023 yang dipantau secara daring.

"Tentu semua kebijakan dilakukan Kemenkes berbasis bukti ya," lanjut wanita yang dilantik jadi Kepala BKPK per 8 Desember 2022 ini.

Saat ini vaksin Covid-19 bisa didapatkan dengan gratis di sentra vaksinasi terdekat. Bila status pandemi sudah dicabut baru vaksin Covid-19 berbayar.

"Pak Menkes sudah sampaikan beberapa kali bahwa dalam kondisi pandemi, tanggung jawab masih di pemerintah. Nanti, kalau pandemi sudah selesai tanggung jawab ini pelan-pelan diharapkan sudah di masyarakat. Jadi, seperti mengenai vaksin (Covid-19) dan hal lainnya," jelas Liza.

Senada dengan Liza, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril pun meminta agar saat ini melakukan vaksinasi bagi yang belum melengkapi. Andaikata suatu hari sudah berbayar, bagi peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bakal ditanggung pemerintah alias tetap gratis.

"Andaikan berbayar itu setelah dicabut (status pandemi) dan ada mekanisme pembayaran lewat BPJS Kesehatan," kata Syahril di kesempatan yang sama.

 


Kata Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Istimewa.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin Covid-19 bakal berbayar setelah World Health Organization mencabut status pandemi Covid-19.

"Jadi untuk yang non PBI, masyarakat nanti akan kita buka untuk membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada 24 Januari 2023.

"Kalau ini jadi endemi, mungkin vaksinasi gratis akan kita paketkan ke PBI, dan itu vaksin dalam negeri. Sehingga, beban negara fokus di masyarakat miskin lewat mekanisme PBI," sambung dia.

Sementara itu, pada mereka yang mesti bayar, vaksin Covid-19 akan dijual sekitar 5 sampai 10USD atau setara Rp150.000- Rp200.000.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa hal yang paling penting sekarang adalah memanfaatkan vaksin Covid-19 gratis yang tersedia. Pemerintah juga terus menyediakan vaksin Covid-19 yang dapat diakses masyarakat di sentra vaksinasi maupun fasilitas kesehatan (faskes).

"Yang sekarang paling penting adalah segera manfaatkan vaksinasi booster yang saat ini gratis, baik untuk booster pertama maupun booster kedua," kata Nadia.

Seperti diketahui, program vaksinasi booster kedua Covid-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam mendukung pelaksanaanya, tiket vaksinasi booster kedua telah didistribusikan secara bertahap mulai hari ini, kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.

"Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

 


Presiden Jokowi Bersyukur Indonesia Tak Lockdown

Presiden Jokowi berbincang dengan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar saat menghadiri peresmian Stasiun Bandara Soekarno-Hatta (2/1). Jokowi terlihat mengenakan kaus lengan panjang warna merah dan sepatu olahraga. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Kepresidenan)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat harus bersyukur pandemi Covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan tanpa harus menerapkan strategi lockdown atau karantina wilayah.

Jokowi ingat betul bahwa sejumlah pihak ingin lockdown diterapkan di Indonesia, khususnya masyarakat kelas menengah ke atas.

"Oleh sebab itu, kembali lagi kita memang harus bersyukur. Pandeminya bisa kita kendalikan tanpa lockdown. Itu dulu kalau kita survei satu ruangan saat awal-awal pandemi pasti 90 persen minta lockdown semuanya. Utamanya yang menengah atas. Mintanya pasti lockdown," kata Jokowi saat menghadiri Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.

Tak hanya masyarakat, kata Jokowi, 80 persen menteri kabinet Indonesia Maju juga mendesak agar lockdown diberlakukan. Namun, Jokowi akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan lockdown di Indonesia karena beberapa pertimbangan.

Dia memperkirakan tidak sampai tiga minggu, masyarakat akan rusuh apabila pemerintah memberlakukan lockdown. Hal ini dikarenakan masyarakat kalangan menengah bawah tidak memiliki stok makanan untuk bertahan selama tiga bulan.

"Sehingga meskipun saat itu kita gagap gugup tetapi saya masih tenang, jernih dan bisa memutuskan dan Alhamdulillah tidak keliru," ujarnya.

Jokowi pun bersyukur pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dan kebijakan PPKM telah dicabut pada akhir tahun 2022. Dia mengungkapkan bahwa tak mudah bagi pemerintah untuk mengendalikan pandemi saat awal-awal Covid-19.

"Dunia enggak pernah ada yamg memiliki pengalaman pandemi seperti ini, negara-negara selain kita. Jadi mau belajar ke siapa, enggak ada, pakemnya seperti apa enggak ada, standarnya seperti apa enggak ada," kata Jokowi.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 turut mencatat sebanyak 25 orang meninggal dunia, membuat total angka kematian mencapai 144.373 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Infografis 5 Tips Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh Lansia Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya