Liputan6.com, Jakarta - Larangan tentang khamar, diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minuman khamar bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging sejak zaman jahiliyah. Dikhawatirkan akan sangat memberatkan bagi mereka.
Awal mulanya disebutkan bahwa meminum khamar merupakan suatu dosa besar, kemudian dikatakan lagi orang mabuk tidak boleh mengerjakan sholat; dan terakhir disampaikan bahwa meminum khamr itu adalah keji, termasuk dalam perbuatan setan.
Baca Juga
Advertisement
Allah SWT berfirman yang artinya:
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir. Kemudian mereka dicela dengan mengatakan, "Apakah kamu belum mau juga berhenti meminumnya?" Tegasnya: minum khamr dan main judi itu dilarang, dan haram hukumnya.
Yang dimaksud dengan khamar menurut pendapat jumhur ulama ialah semua minuman yang memabukkan, walaupun terbuat dari bahan apa saja. Jadi semua minuman yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit ataupun banyak.
Para ahli kesehatan juga sependapat, baik dulu maupun sekarang, bahwa meminum khamar mengandung bahaya dan dampak negatif. Sudah jelas tentu Allah tidak akan melarang sesuatu, jika mendatangkan mudharat bagi manusia.
Saksikan Video Pilihan ini:
Bahaya Minuman Khamr bagi Kesehatan
Sudah tidak diragukan bahwa minuman khamar memang berbahaya bagi kesehatan, akal pikiran dan urat syaraf, bahkan berakibat pada hilangnya harta benda dan keluarga. Adapun diantara penyakit yang ditimbulkan dari meminum khamar yaitu:
Kerusakan otak
Melansir dari US News, tanda penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol termasuk ketidakmampuan mengendalikan ‘hobi’ minum, keterikatan dengan minuman keras, konsumsi yang berkelanjutan terlepas dari dampak negatif terhadap fisik dan mental, serta tanda-tanda sakaw saat mencoba menghentikan atau mengurangi minuman keras.
Alkohol dapat merusak lebih dari satu bagian otak, mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku, termasuk kemampuan belajar dan mengingat.
Penyakit jantung
Jumlah alkohol yang dikonsumsi memiliki keterkaitan langsung terhadap tekanan darah. Menenggak tiga gelas minuman keras atau lebih dalam satu kesempatan dapat meningkatkan tekanan darah secara sementara. Namun, kebiasaan terlibat dalam pesta miras yang rutin dapat menyebabkan peningkatan risiko mengembangkan hipertensi dalam jangka panjang.
Hipertensi meningkatkan risiko untuk mengalami serangan jantung, stroke, atau gagal jantung kongestif. Tingkat alkohol dalam darah yang melebihi batas wajar juga dapat melemahkan otot-otot jantung, yang juga akan mempengaruhi paru, hati, otak, dan sistem organ dalam tubuh lainnya. Hipertensi juga dapat meningkatkan risiko Anda terhadap penyakit ginjal kronis.
Advertisement
Bahaya Lainnya
Kanker
Alkohol adalah senyawa karsinogen yang dapat sangat mudah mempengaruhi bagian sekitar kepala dan leher. Rutin terlibat dalam aktivitas binge drinking (lebih dari empat kali dalam satu bulan) juga dapat meningkatkan risiko Anda mengembangkan beberapa tipe kanker, termasuk kanker mulut dan tenggorokan, esofagus, hati, dan payudara.
Menenggak minuman keras dalam jumlah banyak dan rutin serta dibarengi oleh merokok telah dikaitkan dengan peningkatan kanker mulut dan tenggorokan hingga 80 persen pada pria dan 65 persen pada wanita.
Masalah paru
Saat seseorang muntah akibat meminum alkohol, ia dapat tersedak jika muntahan memblokir jalur pernapasan dan sebagian residunya terhisap masuk ke dalam paru. Hal ini berakibat fatal.
Seseorang yang terlibat dalam pesta miras dan menenggak minuman keras di luar batas wajar lebih mungkin untuk mengembangkan infeksi paru dan menderita kolaps paru, serta pneumonia.
Meminum khamar sama dengan menghisap candu, narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang menimbulkan ketagihan. Seseorang yang sudah kecanduan, baginya tidak ada nilai harta benda, berapapun harganya pasti akan dibeli. Maka tidak heran, jika khamar membahayakan dalam pergaulan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian, dan sebagainya.