Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Harta Milik Angela hingga Rp1 Miliar Lebih

Kombes Hengki Haryadi menerangkan, tersangka MEL alias Ecky (31) menolak diajak menikah oleh korban. Hengki menerangkan, Ecky menolak dengan pelbagai alasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Feb 2023, 08:07 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa kepolisian telah mengantongi motif kasus satu keluarga ditemukan tewas di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengantongi motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban bernama Angela Hindriati (54).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan dilatarbelakangi masalah asmara dan penguasaan harta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, tersangka MEL alias Ecky (31) menolak diajak menikah oleh korban. Hengki menerangkan, Ecky menolak dengan pelbagai alasan.

"Motif dari MEL alias Ecky melakukan pembunuhan, karena Angela mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan. Alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia antara tersangka dengan Angela terpaut jauh yaitu 20 tahun," ujar Hengki dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Selain itu, Hengki menuturkan MEL alias Ecky juga berniat mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki Angela. Adapun, diantaranya uang di rekening Angela sejumlah Rp 157.869.000 dan unit apartemen.

Hengki menerangkan, tersangka menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99 juta kepada AG. Selain itu, tersangka turut menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke IL sebesar Rp 40 juta.

Terakhir, kata Hengki apartemen milik Angela dijual kepada IN sebesar Rp 800 juta ditambah biaya administrasi sebesar Rp 50 juta.

"Total Ecky mengemas Rp 1.146.869.000," tandas Hengki.


Ditemukan dalam Keadaan Termutilasi

Angela Hindriati Wahyuningsih, korban mutilasi di Bekasi dimakamkan, Kamis (12/1/2023). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi)

Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Body part Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial MEL (34).

Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya