Kasus Stroke Semakin Tinggi, Seberapa Penting Lakukan Brain Check Up?

Kasus stroke semakin lama semakin meningkat. Di sisi lain usia pasiennya pun semakin bergeser.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 06 Feb 2023, 16:00 WIB
Brain check up di RS PON (6/2/2023). Foto: Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta Kasus stroke semakin lama semakin meningkat. Di sisi lain usia pasiennya pun semakin bergeser semakin muda. 

Menurut Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RS Pusat Otak Nasional (PON) Andin Nulkhasanah, dulu pasien stroke biasanya berusia 50 atau 60 tahun ke atas. Kini, mulai banyak pasien stroke dengan usia di bawah 40.

Hal ini melatarbelakangi RS PON membuka layanan Brain Check Up (BCU) untuk pencegahan stroke dan penyakit akibat gangguan otak lainnya.

Brain check up merupakan rangkaian pemeriksaan dalam rangka deteksi dini gangguan organ dan fungsi otak serta pembuluh darah. Sehingga, seluruh kelainan yang cenderung terjadi dapat segera diketahui dan diantisipasi secepatnya.

Selain pasien stroke usia dewasa muda semakin bertambah, banyaknya pasien tumor otak juga menjadi alasan perlunya BCU.

Data menunjukkan, dalam satu tahun ada 2.500 operasi di RS PON.

“Sebagian besar karena tumor dan vaskuler,” kata Andin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Tumor begitu banyak, saat datang ke RS PON sudah dalam keadaan berat, tumor sudah besar, ada kecacatan (disabilitas)."

Dengan BCU, pasien dapat mengetahui lebih awal tentang gangguan tumor dan vaskuler. Sehingga, disabilitas dan kematian bisa dicegah.

“Kesadaran akan peran cek kesehatan otak ini dapat memelihara dan mempertahankan fungsi optimal otak manusia.”


Sasaran Usia

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RS Pusat Otak Nasional (PON) Andin Nulkhasanah soal BCU (6/2/2023) Foto: Ade Nasihudin.

Sasaran usia BCU ini adalah kelompok usia 40 ke atas. Namun, jika ada faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, tumor, jantung atau masalah kesehatan lain, maka BCU bisa dilakukan pada pasien usia di bawah 40.

“Kita lebih baik mencegah, mengetahui sejak awal apakah kondisi kita baik dan bisa mengobatinya jika ada kelainan. Jadi ya tadi kita bisa menghindari kematian dan kecacatan (disabilitas),” ujar Andin.

Sedangkan, BCU belum bisa dilakukan kepada anak. Pasalnya, pemeriksaan otak anak ada tindakan khusus lainnya misalnya dengan konsultasi.

“Untuk anak tidak ada check up-nya, tapi kalau konsultasi ada, biasanya berdasarkan delay atau gangguan tumbuh kembang. Biasanya ditangani konsultan pediatri.”


Kenapa Perlu BCU?

Andin menjelaskan bahwa perkembangan otak berhenti di usia 22, maksimal 27 tahun. Saat itu, otak manusia bekerja amat optimal. Setelah masa tersebut berakhir,  secara bertahap terjadi penurunan fungsi otak tersebut secara alamiah.

Penurunan fungsi otak ini banyak dipengaruhi oleh gaya hidup, makan, dan kebiasaan bekerja. Selain itu kebiasaan  merokok, minum alkohol, bekerja tidak mengenal waktu akan berpengaruh secara langsung dan tidak langsung terhadap kemunduran fungsi otak tersebut.

Pemeriksaan cek kesehatan otak dapat secara dini mengetahui adanya perubahan organ (otak/pembuluh darah) serta perubahan fungsi yang menyertainya. Kondisi ini akan saling berpengaruh dengan hasil akhir adanya penurunan kualitas hidup.


Biaya BCU

Biaya BCU sendiri mulai dari Rp14 juta hingga Rp20.430.000. Pemeriksaan ini meliputi:

- Pemeriksaan fisik neurologi

- Pemeriksaan neurobehavior

- Pemeriksaan Neroofthalmologi

- Pemeriksaan Electroencepthalography (EEG)

- Pemeriksaan trans Cranical Doppler/ Carotid Duplex (TCD/CD)

- Magnetic Resonance Imaging (MRI) Brain + Magnetic Resonance Angiography (MRA)

- Pemeriksaan Echocardiografi

- Pemeriksaan EKG dan Treadmill

- Pemeriksaan Laboratorium dengan Tumor Marker

- Pemeriksaan Thorax Foto - USG Whole Abdomen

- Pemeriksaan Penyakit Dalam

- Pemeriksaan Pulmonologi (Spirometri + Bronkodilator)

- Pemeriksaan Gigi dan Mulut (Panoramik Gigi)

- Pemeriksaan Telinga Hidung Tenggorok (THT).

Waktu pemeriksaan bisa seharian penuh dan pasien perlu membuat janji seminggu sebelum tindakan. Pasien bisa menghubungi nomor rumah sakit dan akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran via WA.

Infografis gejala dan penyebab stroke. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya