Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para jurnalis tak hanya berbicara soal kebebasan pers saja. Pers juga harus bertanggung jawab dengan mengedepankan kode etik jurnalis saat bertugas.
"Catatan yang saya kira perlu dihighlight ya oleh teman-teman media bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab," jelas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Advertisement
"Pers yang bertanggung jawab seperti apa, ya tentu teman-teman media lebih tahu lah ya. Ya harus menggunakan etik dan beberapa pedoman yang sudah dimiliki," sambung dia.
Selain itu, kata dia, para wartawan juga harus mengikuti uji kompetensi agar memiliki kapasitas dalam pemberitaan. Ninik menyampaikan bahwa baru 22.000 wartawan yang saat ini sudah mengikuti uji kompetensi wartawan.
"Kalau dipresentase dari seluruh jumlah jurnalis itu memang masih kecil ya, tapi kita berterima kasih karena juga ada dukungan anggaran dari pemerintah," ujarnya.
Ninik menuturkan bahwa selama ini banyak masyarakat yang hanya menuntut kebebasan pers, namun melupakan bahwa pers harus bertanggung jawab. Misalnya, dengan memberikan pemberitaan yang berperspektif keberagaman.
"Mewujudkan NKRI misalnya, kan itu sudah enggak bisa ditawar-tawar. Kan pers itu harus memberikan pendidikan kepada publik, kontrol sosial, memberikan informasi," tutur Ninik.
Wujudkan situasi yang kondusif
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menjelaskan salah satu contoh pers bertanggung jawab yakni, mewujudkan situasi yang kondusif di tahun politik. Pasalnya, dia menyebut banyak sekali media yang dimanfaatkan saat tahun politik.
"Nah, kita jangan akan bicarakan kemerdekaan pers atau kebebasan pers saja, tapi bagaimana kemudian pers mewujudkan situasi masyarakat yang lebih kondusif, lebih baik dan itu tanggung jawab pers," pungkas Tri.
Advertisement