Yakin HUT ke-79 RI Bisa Dirayakan di IKN Nusantara?

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono meminta dukungan kepada DPR agar pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Nusantara

oleh Tira Santia diperbarui 06 Feb 2023, 19:40 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono meminta dukungan kepada DPR agar pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI nantinya bisa digelar di halaman Istana Kepresidenan yang ada di IKN, Kalimantan Timur.

"Kami mohon doa dan dukungan agar tahun ini bisa menjalankan secara optimal program-program persiapan itu sehingga tahun depan apa yang diinginkan Presiden upacara di IKN Nusantara 17 Agustus 2024 bisa terlaksana," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI, Senin (6/2/2023).

Menanggapi, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro lantas, mempertanyakan rencana HUT RI nanti di IKN apakah sudah jelas akan dilaksanakan secara offline atau online. Karena hingga saat ini, Fauzi menilai masih belum jelas.

"Karena ini perintah Jokowi, perintah Presiden, wajib 2024 wajib kita pelaksanaan upacara bendera. Apakah upacaranya fisik atau zoom? kami enggak tahu juga sampai sekarang," tanya Fauzi.

Kendati begitu, Fauzi tetap mendukung rencana tersebut. Namun, dia berharap pembangunan IKN bisa selesai sebagaimana target yang ditentukan yakni tahun 2024.

 


Recana Jokowi 2024

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Susantono menyampaikan, rencananya pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujarnya.

Bambang menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama diterbitkan. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.

"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintah harus kami pikirkan dari sekarang," pungkasnya.


90 Investor Serius Garap IKN Nusantara

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono mencatat sudah ada 142 investor yang berminat investasi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dari angka tersebut, 90 di antaranya sudah menyatakan keseriusannya menanamkan modalnya di IKN.

"Kami ingin lapor juga kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest. Hingga kemarin, hingga minggu lalu jumlahnya 142 investor, 90 kami kategorikan pihak serius," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Bambang menuturkan, dari 90 investor yang menyetakan keseriusannya itu dilanjutkan ke proses bisnis dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk rinciannya, yakni 25 investor tertarik di bidang infrastruktur dan utilitas, 15 di sektor bidang edukasi, 14 di sektor jasa konsultasi, 10 di sektor perumahan.

Selanjutnya, ada 6 investor di sektor teknologi, 5 investor di sektor kesehatan, 9 di sektor mixed use dan komersial, kemudian 4 investor di sektor kantor BUMN dan swasta, 2 di sektor kantor pemerintahan.

Hingga saat ini, IKN Nusantara sudah memiliki tiga investor yang siap menggarap sektor perumahan, yang ditujukan untuk membangun 184 tower untuk PNS. Adapun diantaranya PT Summarecon Agung Tbk dengan nilai investasinya Rp 1,67 triliun.

Ada Nusantara's Consortium nilai investasinya Rp 30,8 triliun dan Korea Land and Housing investasinya sebesar Rp 8,65 triliun.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan dihadapan DPR bahwa pendanaan IKN Nusantara ini berasal dari APBN sebesar 20 persen, dan sisanya 80 persen menggunakan skema-skema yang melibatkan swasta.

"Sebetulnya ini termasuk dalam undang-undang 32 tahun 2022, memang disitu tertulis 20 persen pendanaan akan dari APBN. 80 persen sisanya akan menggunakan skema-skema yang melibatkan swasta. Skemanya KPBU, bisa juga skema lain dengan swasta," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya