Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka memastikan, menunda kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," kata Gibran dilansir dari Antara, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga
Advertisement
Gibran mengatakan, akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.
"Tapi butuh seminggu untuk update data base," ucap Gibran.
Dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, Gibran akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain. Menurut Gibran, untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," tambah Gibran.
Diharapkan Masyarakat Surakarta Tetap Tenang
Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno mengapresiasi, langkah Gibran yang sudah responsif terhadap masyarakat Kota Solo.
"Harapannya masyarakat kembali tenang, tentrem, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Pertimbangan dari penundaan tersebut adalah agar masyarakat lebih tenang. "Keputusan NJOP, PBB itu ada di kepala daerah, kami menyuarakan, penundaan diputuskan oleh mas Wali. Rasanya nggak halal kalau kenaikan menimbulkan keresahan," katanya.
Disinggung mengenai saran dari DPRD Kota Surakarta, ia mengatakan agar dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. "Piutang kan masih gede, itu bisa dimaksimalkan," katanya.
Advertisement