Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru

Polisi menggelar konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Petugas menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 07 Feb 2023, 15:19 WIB
Polisi Bongkar Kasus Rumah Industri Narkoba di Johar Baru
Polisi menggelar konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Petugas mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Petugas menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Garis polisi terpasang pada rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kondisi rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa dihadirkan saat konferensi pers, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya