Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kelvin Calvijn Simanjuntak menunjukkan gambar saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Garis polisi terpasang pada rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kondisi rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus rumah industri narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa dihadirkan saat konferensi pers, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)