Liputan6.com, Jakarta Kasus perseteruan penyanyi Rizky Febian dengan ayah tirinya, Teddy Pardiyana, akhirnya memang harus berakhir di meja hijau. Hal ini seiring dengan sikap Rizky Febian yang melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021.
Laporan yang dibuat Rizky Febian itu dilakukan karena berkaitan dengan dugaan penggelapan uang dan juga penjualan aset. Sampai akhirnya proses persidangan berlangsung dan Teddy Pardiyana harus menjalani penahanan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
"Awalnya agak keberatan, kecewa. Tapi lama kelamaan dengan kondisi seperti ini dia menjalani saja. Tidak mempermasalahkan," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana seperti dilansir KapanLagi.com, Selasa (07/2/2023).
Baca Juga
Advertisement
Ajukan Banding
Setelah divonis bersalah, Teddy Pardiyana langsung mengajukan banding. Teddy Pardiyana merasa putusan Majelis Hakim tidak sesuai dengan fakta.
"Kami sudah ajukan memori banding terkait keberatan pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai fakta persidangan. Terkait pernikahan siri buktinya jelas ada pernikahan, lalu bukti jual beli ada kwitansinya," terang Wati Trisnawati.
Advertisement
Aset Bersama
Selain itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana juga menjelaskan tentang aset bersama. Termasuk mobil yang dijual Teddy dianggapnya sebagai milik bersama.
"Yang kedua bahwa objek mobil adalah aset bersama yang diperoleh antara almarhum dengan Sule. Itu faktanya kan diperoleh ketika Teddy menikah dengan almarhum secara sah. Itu ada beberapa fakta persidangan yang tidak sesuai dengan yang pada proses persidangan," sambungnya.
Merawat Anak
Teddy Pardiyana merupakan suami dari mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian. Dari pernikahan mereka lahir seorang anak bernama Bintang. Lantas siapa yang merawat Bintang sekarang?
"Kabar terakhir Pak Teddy bilang anaknya dititipkan ke Ibu Haji. Tapi untuk detailnya kurang tahu, Pak Teddy belum mengabari kuasa hukum," pungkas Wati Trisnawati.
Advertisement