Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam dengan merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Advertisement
Jokowi meyakini, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dia memastikan, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mulai dari perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Selain itu, dalam hal penindakan, pemerintah terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus lainnya," tegas dia.
Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.
"Aparat penegak hukum harus professional dan sesuai dengan hukum berlaku," pungkas Jokowi.
Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023). Pertemuan untuk membahas soal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun empat poin dari 34 dari sebelumnya 38.
Adapun pejabat yang dipanggil yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung RI, kemudian Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, CPI (Corruption Perception Index) yang agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 4 (34)," jelas Mahfud Md usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Menurut dia, pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk memperbaiki IPK Indonesia. Mahfud menyebut Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi.
"Kita akan melakukan langkah langkah yang nanti akan mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan akan dipanggil lagi oleh Presiden. Kami berempat untuk Presiden menyampaikan arahan arahan apa yang akan kita lakukan," kata dia.
Mahfud menuturkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang diumumkan Transparency International Indonesia (TII) bukanlah sebuah fakta, melainkan hanya persepsi. Kendati begitu, dia menyebut pemerintah tetap menghargai hasil penilaian IPK dari TII.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ujar Mahfud.
Advertisement
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Turun Menjadi 34
Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38. Dengan raihan tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
Skor IPK mulai dari 0 hingga 100. 0 artinya sangat korup sementara 100 sangat bersih. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
"Corruption Perception Index Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam keterangan pers, Selasa (31/1/2023)
TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.
Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, dan Myanmar 23.
Sedangkan di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87, Norwegia 84, Singapura dan Swedia 83, serta Swiss 82. Sementara posisi terendah ada Somalia dengan skor 12, Suriah dan Sudan Selatan 13, serta Venezuela 14.
"Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter maka tingkat korupsinya rata-rata 26," kata Wawan.
Wawan menyebut ada tiga data yang mendorong penurunan skor IPK Indonesia tersebut, yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun menjadi 35 dari 48 pada 2021.
Selanjutnya, IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik) turun lima poin dari 44 menjadi 39, serta indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide turun menjadi 29 dari 32.