Jubir Anies Baswedan soal Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga Uno: Kalah Diganti, Menang Lunas

Juru Bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio menegaskan soal perjanjian yang dilakukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Feb 2023, 18:05 WIB
Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyapa tamu undangan usai sertijab di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10). Anies-Sandi resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio menegaskan soal perjanjian yang dilakukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta 2017.

Menurut dia, setelah berkomunikasi langsung dengan Anies, isi perjanjian tersebut bukanlah soal utang piutang melainkan pinjam meminjam uang.

"Bukan utang tapi pinjam meminjam," kata pria karib disapa Hensat ini seperti dikutip, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, metode pengembalian uang dari Anies ke Sandi yang ditaksir berjumlah Rp 50 miliar. Sesuai yang disamapaikan Anies, pinjaman tersebut dinyatakan selesai jika kemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017 berhasil diraih.

Menurutnya, frasa disepakati keduanya dalam perjanjian pinjam meminjam itu, baik Anies mau pun Sandiaga bukanlah kata lunas namun selesai.

"Jadi sudah selesai perjanjian itu setelah Anies-Sandi memenangkan Pilgub Jakarta,” urai Hensat.

Dia mengungkapkan, Anies menampilkan budaya baru dalam perjanjian prakontestasi dalam pemilihan kepala daerah.

Sebab, pada umumnya biaya operasional harus dikembalikan jika menang dan bila kalah ditanggung bersama. Namun kali ini, Anies meyakinian diri untuk menanggung uang itu sendirian jika kalah tetapi dianggap selesai saat berhasil menang.

"Ini budaya baru ditampilkan Anies bahwa kalah ganti biaya operasional tapi kalau menang selesai. Sehingga pemenang bisa konsentrasi ngurus rakyat," kata dia.

Menurut Hensat, rakyat menjadi pihak yang diuntungkan dalam skema pengembalian utang dengan kemenangan ini.

Sebab, seorang kepala daerah menjadi tidak memiliki beban finansial bahwa harus mengembalikan dana yang dipinjam untuk roda kampanye.

"Kalau menang lunas. Apa untungnya? Untungnya buat rakyat karena rakyat tidak terbebani kepala daerah yang harus mengembalikan ongkos pilkada, ongkos pilgubnya," jelasnya.

 


Pernyataan Erwin Aksa

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkap adanya utang yang dilakukan Anies Baswedan kepada Sandiaga Salahuddin Uno saat Pilkada DKI 2017 lalu. Menurut Erwin, utang piutang tersebut dituangkan dalam sebuah perjanjian.

Erwin mengungkapnya saat diundang menjadi narasumber dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Minggu, 5 Februari 2023 kemarin.

Saat wawancara, Akbar Faizal sempat menanyakan soal perjanjian politik dalam Pemilu. Erwin pun mengungkap perjanjian dalam Pemilu sangat dibutuhkan demi kelangsungan di dunia politik.

Saat itu, Erwin pun mengungkap, saat Pilkada DKI 2017, pasangan calon Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Anies dan Sandi tak hanya ada perjanjian politik, tetapi juga perjanjian utang-piutang.

"Saya baru tahu juga memang, itu memang waktu putaran pertama (Pilkada DKI 2017), ya. Logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Senin (6/2/2023).

Liputan6.com sudah meminta izin kepada Erwin Aksa untuk mengutip pernyataannya di Youtube tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya