Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menampik jika Anies Baswedan disebut ingkar janji terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto berkaitan dengan tidak akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Dia justru berpendapat, Anies sudah menepati janjinya kepada Prabowo.
"Anies itu justru menepati janjinya pada Prabowo dengan menjadi Gubernur yang approval rating-nya di akhir masa jabatan mencapai 83 persen, kata satu lembaga survey," ujar Surya dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Advertisement
Lagi pula, menurut Surya, sudah ada klarifikasi dari Anies Baswedan bahwa perjanjian tidak menjadi calon presiden itu hanya untuk kontestasi Pilpres 2019. Dalam klarifikasinya, Anies menyatakan tidak akan maju ke Pilpres 2019 karena saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Surya justru melihat Anies menepati janjinya sebagai Gubernur yang diusung oleh Prabowo dan Partai Gerindra dengan prestasi yang baik hingga akhir jabatannya.
Terkait dengan Pilpres 2024, menurut Surya hal itu sudah beda persoalan. Jika memang didukung publik untuk maju ke Pilpres 2024, lanjut Surya, itu adalah amanah baru bagi Anies.
"Kalau karena itu sekarang beliau didukung rakyat sebagai salah seorang calon presiden, ini adalah amanah baru lagi, yang kalau saya memahami karakter patriot pak Prabowo, akan diterima dengan lapang dada oleh beliau," kata Surya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan perjanjian politik Ketua Umumnya Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang dibuat jelang Pilgub DKI Jakarta masih berlaku sampai saat ini.
Perjanjian politik itu disebut berisi kesepakatan terkait pencapresan Prabowo dan Anies.
"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri," ujar Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
Sandiaga Ikut Tanda Tangan
Sandiaga enggan mengungkap isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bias. Ditanya apakah isi perjanjian yang dibuat tulis tangan Fadli Zon itu berisi agar Anies tidak nyapres bila Prabowo nyapres, Sandiaga hanya bilang isinya demi kepentingan bersama.
"Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," ujar Sandiaga.
Menparekraf ini bilang, perjanjian politik itu memiliki legalitas. Ditandangani bertiga antara Prabowo, Sandiaga dan Anies, serta bermaterai.
"Perjanjian itu sih legal, ditandatangan bertiga dan seingat saya ada materainya," jelas Sandiaga.
Advertisement