Liputan6.com, Jakarta Setelah mendaftarkan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023 dengan nomor PA.JS-07022023WKX, kubu Ferry Irawan menanti jadwal sidang perdana.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, menyatakan dalam proses perceraian biasanya Majelis Hakim merekomendasikan mediasi. Dalam kasus ini, mediasi dengan Venna Melinda.
Terkait Ferry Irawan cerai, sang pengacara menegaskan kliennya tak pernah menutup peluang damai. Yang dilakukannya saat ini, mengikuti proses hukum di Polda Jawa Timur sembari menanti tanggal sidang perdana.
Baca Juga
Kubu Ferry Irawan Sebut Tak Memberi Nafkah dan KDRT sebagai Tudingan Keji, Mantap Ceraikan Venna Melinda
Ferry Irawan Ajukan Cerai Talak 7 Februari 2023, Merasa Venna Melinda Jatuhkan Harkat dan Martabatnya
Ferry Irawan Sudah Daftarkan Gugatan Cerai Talak kepada Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Advertisement
“Untuk tanggal sidang memang belum ada karena baru didaftarkan tanggal 7 Februari 2023. Jadi nanti kami dari kuasa hukum Mas Ferry, sebagai pemohon, menunggu panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Khairul Imam.
Surat Kuasa Istimewa
Karena ditahan di Polda Jawa Timur, Ferry Irawan tak bisa leluasa mengikuti sidang talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan termasuk dalam mengajukan barang bukti ke muka hakim.
Sebuah opsi kemudian dilirik tim kuasa hukum. “Artinya begini, ada di dalam agenda mediasi maupun dalam membacakan ikrar talak, ada yang namanya surat kuasa istimewa,” urai Khairul Imam.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2 Alasan
Surat kuasa istimewa bisa diberikan aktor sinetron Istri Pilihan kepada kuasa hukum maupun keluarga setidaknya dengan dua alasan. Pertama, pemohon sedang di luar negeri dan tak bisa pulang cepat.
“Atau kedua, yang tadi dikatakan bahwa, Mas Ferry sedang menjalani penyidikan. Jadi nanti tidak menutup kemungkinan ada banyak opsi,” ujarnya kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/2/2023).
Imbauan Untuk Venna Melinda
Sunan Kalijaga dalam kesempatan yang sama berharap, pihak seberang, yakni Venna Melinda bersama Hotman Paris menyajikan alat bukti yang komprehensif dan tidak hanya menguntungkan kubu sendiri.
“Klien kami sedang dalam rutan. Artinya, alat-alat bukti dan sebagainya itu tidak mudah kami dapatkan. Sehingga kami juga berharap poihaknya Mbak Venna menyajikan alat bukti tidak hanya yang menguntungkan pihaknya,” cetusnya.
Advertisement