Wanita Jambi Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Sempat Menyakiti Diri Sendiri, Sandang Gangguan Jiwa?

Ibu muda dari Jambi, YSA (25) yang melakukan pelecehan seksual pada 17 anak kini tengah ditangani pihak kepolisian.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Feb 2023, 13:00 WIB
YSA, tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di Koga Jambi menjalani pemeriksaan di RSJ Jambi, Selasa (7/2/2023). (Merdeka.com/Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta Ibu muda dari Jambi, YSA (25) yang melakukan pelecehan seksual pada 17 anak kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Polisi curiga YSA menyandang gangguan jiwa setelah suaminya memberi kesaksian bahwa ibu satu anak itu sempat menyakiti diri sendiri dengan menyayat tangannya menggunakan silet.

Terkait kejadian ini, kriminolog Haniva Hasna memberi tanggapan. Menurutnya, YSA bisa saja menyandang gangguan jiwa.

“Bisa jadi, karena hanya orang dengan gangguan jiwa, depresi, bipolar, obsessive compulsive disorder yang bisa melakukan self harm (melukai diri). Namun, tetap harus dinyatakan oleh psikiater agar diperoleh diagnosa secara tepat,” kata perempuan yang juga pemerhati anak dan remaja itu kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Perempuan yang karib disapa Iva menambahkan, self harm adalah tindakan menyakiti diri sendiri untuk menghilangkan rasa frustrasi, stres, dan berbagai macam emosi.

Setiap orang memiliki cara self harm yang berbeda-beda, seperti menarik rambut, mencubit, menggigit, menggaruk, memukul, menelan zat berbahaya, dan menyayat anggota tubuh (cutting).

Meski tujuan awalnya bukan untuk bunuh diri, self harm tetap bisa menimbulkan luka yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan jiwa.

“Untuk kasus ini perlu diketahui penyebab dia melakukan self harm. Apakah hanya karena tidak dipenuhi kebutuhan seksualnya atau ada emosi lain yang tidak terselesaikan dengan baik.”


Pelaku Self Harm

Ada kalanya, pelaku self harm adalah pribadi yang sulit mengekspresikan emosi dan perasaan, ingin meluapkan rasa trauma, sakit, dan tekanan secara psikologis. Serta tidak memiliki solusi terhadap rasa kesepian, diabaikan, dan kebingungan yang dimiliki.

Sekali melakukan self harm, akan membuat para pelakunya kecanduan. Mereka beranggapan jika tindakan menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk meredakan perasaan negatif, serta menikmati rasa sakit seperti yang sedang mereka alami.

Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, YSA telah dimasukkan ke ruang observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dites pada Selasa 7 Februari 2023. Pemeriksaan khusus ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan.


Kata Pihak RSJ

YSA tiba di RSJ dengan pengawalan ketat dari tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Dengan tangan diborgol, tersangka berjalan ke ruang observasi.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJ Daerah Provinsi Jambi, Zakaria menjelaskan, pemeriksaan tersangka akan dilakukan selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Perlu waktu untuk pemeriksaan. Kalau sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan selama 14 hari," kata Zakaria, saat menuju ruang isolasi mengantar tersangka mengutip Regional Liputan6.com.

Selain melakukan observasi, Zakaria mengatakan pihak RSJ juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka pelecehan seksual anak tersebut.

"Sesuai kebutuhan nanti, kita akan panggil psikolog. Yang jelas kita masukkan ke ruang observasi dulu. Nanti kita koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan," katanya.


Pelecehan yang Dilakukan

Sesuai penyelidikan Polda Jambi, YSA dikenal sebagai pemilik rental Playstation (PS) di rumahnya. Di tempat itu ia melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.

Tak hanya pada anak laki-laki, pelecehan juga dilakukan pada anak perempuan.

Pada anak laki-laki, YSA memaksa mereka untuk meraba tubuhnya, termasuk payudara. Anak laki-laki juga acap kali dipegang kemaluannya. Sedangkan, anak perempuan diminta menonton YSA ketika berhubungan badan dengan suaminya. Menurut suaminya, YSA akan marah jika keinginannya untuk berhubungan badan ditolak.

Para korban dipaksa untuk meraba tubuh YSA dengan ancaman tidak dibiarkan pulang atau tidak akan dibukakan pintu jika tidak mau. Korban juga diiming-imingi akan diberi tambahan waktu bermain game jika menuruti perkataan YSA.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya