DPR Usul Makan Pagi Jemaah Haji 2023 Dihilangkan

Marwan mengatakan kenaikan biaya konsumsi untuk jemaah haji ternyata masih bisa dinegosiasikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2023, 09:13 WIB
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang mengusulkan agar makan pagi bagi para jemaah haji dihilangkan. Sebab, makan pagi dianggap terlalu mubazir untuk disediakan. 

Hal itu disampaikan, usai panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) selesai melakukan kunjungan ke Arah Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2023.

"Jemaah haji, di pagi hari lebih cenderung melaksanakan ibadah. Dan durasi berada di tempat ibadah itu jauh lebih panjang ketimbang kembali ke penginapan. Maka karena itu, kami melihat bahwa pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir," kata Marwan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). 

Marwan menjelaskan, pada prinsipnya, makan pagi memang tidak disediakan. Hanya, pada tahun 2022, makan pagi disediakan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Sebab, di masa pandemi Covid-19, jarang ada yang berjualan makanan sehingga jemaah haji perlu diberikan makan pagi. 

"Maka orang jemaah lebih cenderung jalan pagi, kemudian beribadah lebih panjang durasinya di tempat-tempat ibadah di masjid. Mereka pulangnya agak lama, jadi makan pagi itu tidak dimanfaatkan dengan baik," ucapnya. 

Lebih lanjut, Marwan mengatakan biaya konsumsi untuk jemaah haji ternyata masih bisa dinegosiasikan. 

Menurutnya, harga makanan yang dibeli satuan tentu akan berbeda harganya ketika membeli ribuan makanan sekaligus. 

"Maka karena itu, kemungkinan jauh di bawah yang ditawarkan itu masih mungkin dilakukan. Maka karena itu kami meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi tentang harga," imbuh Marwan. 

 


BIaya Haji Diusulkan Naik

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan operasional Haji 1443 H/2022 M berakhir dengan kepulangan jemaah Indonesia yang tergabung dalam kloter 43 embarkasi Solo (SOC 43) Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kemenag)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut.

Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia (Liputan6.com/Trie Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya