Liputan6.com, Jakarta - Surat palsu yang mencatut nama pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi viral atau beredar luas di media sosial. Kemenkes telah menemukan praktik pemalsuan yang mencantumkan beberapa nama di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan itu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyebutkan bahwa surat palsu yang mencatut para pejabat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tersebut, memuat perihal kontrak kerjasama pengembangan dan pemeliharaan program SATUSEHAT.
Advertisement
Nadia mengatakan, total ada tiga surat palsu yang beredar di media sosial. Surat palsu pertama bernomor HK.798439/874-00030-32/20221004/PL berisi tentang Pembelian Sistem Perangkat Keras dan Perawatan Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Mandiri Utama tanggal 7 Oktober 2022.
Dalam surat palsu tersebut, pihak yang disebut bertanda tangan adalah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dan Direktur Utama PT. Arsi Mandiri Utama, M. Habie Wirachman.
Sementara pada surat palsu kedua, bernomor HK.87309/8731-987358.929/2022208/PL. Surat ini memuat perihal Pengembangan Platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Indogas.
Surat palsu ketiga, bernomor 8098/HK-098/XXI. Surat ketiga yang viral tersebut mencatut nama Direktur Kesehatan Primer, Yanti Herman, perihal Tanggapan Presentasi Pekerjaan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Arsi Indogas dengan tanggal 27 Januari 2023.
Dipastikan Palsu
Perihal surat palsu tersebut, Nadia menegaskan bahwa Kemenkes tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang disebutkan itu. Oleh karenya bisa dipastikan surat yang beredar adalah surat palsu.
“Dapat kami sampaikan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. Surat tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan,” kata Nadia di Jakarta, Rabu (8/2), dikutip dari laman Sehatnegeriku.
Nadia menilai, surat -surat palsu tersebut tidak hanya merugikan Kementerian Kesehatan, namun juga masyarakat luas.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hari apabila mendapatkan surat yang mengatasnamakan pemerintah terutama Kementerian Kesehatan. Terlebih apabila surat tersebut meminta bayaran/imbalan.
Advertisement