Liputan6.com, Bandung - Setiap 9 Februari di Indonesia diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Adapun pada perayaan pada 2023 ini, peringatannya mengangkat tema 'Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat'.
Baca Juga
Advertisement
Logo pada perayaan Hari Pers Nasional tahun ini juga mempunyai pita berwarna merah dengan huruf H dan N di dalamnya.
Presiden Joko Widodo dalam Instagram-nya juga turut menyambut perayaan Hari Pers Nasional ini. Jokowi akan menghadiri perayaan Hari Pers Nasional di Medan bersama pers tanah air lainnya.
"Dua tahun dalam masa pandemi, dua kali pula saya hanya bisa menghadiri perayaan Hari Pers Nasional secara daring. Hari ini, 9 Februari 2023, saya datang ke Medan untuk bersama-sama insan pers tanah air memperingati HPN. Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat," mengutip dari akun @jokowi.
Makna Logo Hari Pers Nasional 2023
Adapun beberapa makna yang terdapat dalam logo yang saat ini menjadi tema peringatan Hari Pers Nasional 2023 adalah seperti berikut ini:
1. Huruf (P) dengan warna-warni mempunyai makna sebagai kegaraman dari komponen pers serta memeriahkan pesta.
2. Untaian pita yang ada dalam HPN mempunyai makna sebagai lambang pesta raya masyarakat pers dan jalinan pitanya bermakna sebagai sinergi antar komponennya.
3. Maskot harimau ini mempunyai makna fauna Sumatera yang dilindungi.
4. Baru Oholu menggunakan pakaian adat daerah Nias yang dimana salah satu adat budaya dari Sumatera Utara. Adapun Baru Oholu juga mempunyai makna kekuatan, keberanian, serta kapabilitas dari para prajurit yang juga harus menjiwai pers nasional.
5. Pena merah yang ada tersebut mempunyai makna sebagai penggambaran kerja-kerja pers di tanah air dalam meningkatkan kompetensinya.
6. Kamera mempunyai makna sebagai alat jurnalistik yang menggambarkan teknologi dalam jurnalistik.
Advertisement
Sejarah Hari Pers Nasional
Peringatan Hari Pers Nasional sendiri mempunyai sejarah dalam terbentuknya. Melansir dari laman Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pada saat itu wartawan memiliki dua peran sekaligus dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di mana para wartawan berperan sebagai aktivis pers dan bertugas untuk memberikan pemberitaan dan penerangan untuk membangkitkan kesadaran nasional.
Kemudian juga peran lainnya wartawan mempunyai posisi sebagai aktivitas politik di mana saat itu untuk membangun perlawanan dari rakyat terhadap penjajahan. Adapun perayaan Hari Pers Nasional pertama kali dicetuskan pada Kongres PWI ke-28 di Padang.
Saat itu, pada 1978 terdapat tokoh-tokoh pers yang merintis Hari Pers Nasional. Salah satunya adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo yang merupakan perintis pers Nasional. Ia juga dikenal sebagai Bapak Perintis Jurnalistik Nasional karena jasanya tersebut.
Melalui kongres di Padang tersebut akhirnya pada 23 Januari 1985 Presiden Soeharto menetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 mengenai Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari.