Soal Lukas Enembe, Firli Bahuri: Kita Hadapi Kendala Besar

Firli mengaku ingin penegakan hukum yang profesional, namun ingin Papua tetap aman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Feb 2023, 17:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan saat rilis kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe dihadirkan KPK saat rilis terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui ada kendala besar terkait penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (9/2/2023).

"Tadi disinggung Pak Ketua Komisi III bagaimana terkait dengan Lukas Enembe. Penanganan perkara Lukas Enembe kita memang menghadapi suatu kendala cukup besar, bukan tentang penegakan hukumnya tetapi setidaknya dalam penegakan hukum, penyelesaian perkara Lukas Enembe ada empat hal yang harus kita perhatikan," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/2/2023).

Firli mengaku di satu sisi ingin penegakan hukum yang profesional namun ingin Papua tetap aman.

"Satu penegakan hukum secara profesional. Kedua menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan menjamin keselamatan jiwa seseorang. (Ketiga) KPK sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman nyaman damai," kata Firli.

 


Pastikan Penanganan Profesional

Selain itu, terkait kasus tersebut Firli mengklaim KPK bebas dari kepentingan politik dan terus profesional.

"Penegakan hukum kita lakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan," katanya. 

Selain itu, Firli menyebut KPK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening Pemda Papua. 

"Yang dilakukan pemblokiran adalah rekening terkait milik tersangka dan pihak terkait korupsi yang sedang ditangani," ucap dia. 

"Jadi kami pastikan tidak ada seorang tersangka tanpa bukti yang cukup," sambung Firli.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya