Liputan6.com, Semarang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Jawa Tengah gelar Penguatan Tata Kelola Keuangan BLUD dan Best Practice Pengelolaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Berbasis Sistem Informasi Terintegrasi yang dirangkaikan melalui Webinar Keuda Update Seri 30 bertempat di Ballroom Pavilion Amarta RSD K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan ini membahas Pengembangan terhadap modul SIPD/e-BLUD yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) Perbankan mengacu pada Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan telah diimplementasikan di RSD Bendan Kota Pekalongan.
Advertisement
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keungan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, Integrasi SIPD BLUD dan Bank Daerah merupakan salah satu bentuk dukungan tercapainya penerapan SPBE sehingga peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan dapat tercapai.
"Sebagai pendukung penerapan SPBE adalah adanya integrasi sistem, dimana sistem atau sub-sub sistem dapat saling terhubung dan saling bertukar data sehingga menjadi satu kesatuan sistem," ungkap Fatoni.
Dalam rangka akselerasi, Fatoni menekankan, penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk aktualisasi dari development process SIPD BLUD yang terintegrasi secara host to host dengan aplikasi perbankan. Lalu peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi (SIPD BLUD), terkait dengan Best Practice Bridging Aplikasi SIPD BLUD dengan Cash Management System (CMS) Bank Jateng.
Tentunya diharapkan dapat menjadi Shockwave Vibrator pengembangan SIPD BLUD yang terintegrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Untuk itu diminta kepada seluruh Pemda dapat menerapkan integrasi ini," tegas Fatoni.
Kemudian, keuntungan dari Bridging Host to Host SIPD BLUD dengan Aplikasi Perbankan, antara lain meminimalisir antrian, mempercepat proses transaksi, meminimalisir pencatatan data secara manual, bisa melakukan pembayaran kapanpun, memberikan rasa aman, menghindari terjadinya praktek korupsi, dan transaksi pembayaran bisa dilihat secara real time.
"Mengingat berbagai keuntungan tersebut, saya tegaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPD BLUD merupakan hal yang mutlak untuk diterapkan guna peningkatan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD,” tegas Fatoni.